Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Okt 2018

Pemkot Pasuruan Diobok-obok KPK, Wali Kota Setiyono Mendadak “Hilang”


Pemkot Pasuruan Diobok-obok KPK, Wali Kota Setiyono Mendadak “Hilang” Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Bahkan, sedikitnya ada 5 ruangan yang disegel oleh petugas antirasuah tersebut.

Sementara, Wali Kota Pasuruan, Setiyono hingga sekarang masih “menghilang” belum diketahui keberadaanya. Namun, beredar kabar bahwa orang nomor 1 di Kota Pasuruan itu juga turut diamankan oleh petugas KPK.

Bahkan, Wakil Wali (Wawali) Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, mengaku tidak mengetahui pasti di mana keberadaan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

“Saya tidak tahu jelasnya pergi ke mana. Sejumlah undangan sudah didisposisikan dari Sekda ke saya,” ujar Raharto Teno Prasetyo saat konferensi pers di ruang Untung Suropati, Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10/2018) siang.

Meski demikian, Teno sapaan akrab Wawali Kota Pasuruan ini menambahkan bahwa pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Wali Kota Setiyono sedang berada di luar kota.

“Sampai detik ini, Pak Wali masih berada di luar kota. Itu sesuai dengan informasi yang kami terima, ” kata  Teno dihadapan sejumlah awak media. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan