Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan menggelar operasi gabungan bersama Polres Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, dan Sub Den Pom V/3-4 Pasuruan.
Pada kesempatan itu, Plt. Asisten II Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menyampajkan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
“Patroli gabungan ini melibatkan sejumlah 150-an personil. Tiga titik lokasi yang disasar berada di Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Sultan Agung. Patroli gabungan dimulai pukul 20.00 dan berakhir pada pukul 23.00 WIB,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sebelum memulai kegiatan patroli gabungan, seluruh unsur yang terlibat hadir terlebih dahulu di Mako Polres Kota Pasuruan untuk melaksanakan apel kesiapan.
Hadir pula dalam apel Asisten Pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala SATPOL PP dan Kepala Dinas Perhubungan. Setelahnya, tim patroli gabungan bergerak menuju ke Alun-alun untuk menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan.
Dari alun-alun, Patroli Gabungan bergerak menuju ke arah pelabuhan. Tepat di sekitar warung kopi Giras, beberapa pengunjung diharuskan melakukan pengecekan suhu badan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Bagi kendaraan yang tidak lengkap dilakukan tilang. Selain itu, bagi pengunjung warung yang tidak membawa dan menggunakan masker, diberi sanksi push up. Rata-rata pengunjung yang tidak bermasker didominasi usia muda.
Setelah itu, patroli gabungan bergerak menuju Stadion Untung Suropati, Jalan Sultan Agung, Jalan Lingkar Selatan, dan kemudian kembali ke Mako Polresta Kota Pasuruan.Selama berlangsung rangkaian kegiatan patroli gabungan ini, situasi berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. (ajo/gus).

















