Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mengizinkan warganya untuk melakukan takbiran dan salat Idul Fitri di mushollah maupun masjid. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada awak media.
Kendati demikian, Pemkot setempat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, jaga jarak dan memakai hand sanitizer.
Selengkapnya, bisa disimak melalui video yang ada dalam link berikut ini:

















