Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 26 Nov 2019

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok hingga Tewas, Enam Pelaku Penggeroyokan Langsung Ditangkap 


Pemuda di Pasuruan Dikeroyok hingga Tewas, Enam Pelaku Penggeroyokan Langsung Ditangkap  Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pemuda di Pasuruan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam pelaku. Akibatnya, korban yang kalah jumlah ini tewas. Dan pasca kejadian tersebut petugas kepolisian dari Polres Pasuruan Kota langsung menangkap para pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah, keenam pelaku pengeroyokan berhasil kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskan, korban pengeroyokan diketahui bernama Anggi Besar Ismailiyah (18), warga Jl Kolonel Sugiono III D/58 Rt/Rw 03/04, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Kejadian Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (24/11/2019) kemarin sekira jam 04.00 Wib, di depan salah satu toserba di Jl Hayam Wuruk Kel. Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” jelasnya.

Kasat menambahkan, pada saat korban ada di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah timur (jembatan Slagah) datang enam pelaku yang langsung menendang korban. Bahkan, salah satu dari pelaku memukulkan gagang sapu ijuk ke tubuh korban hingga patah menjadi 3 bagian.

“Salah satunya berbentuk lancip, dan potongan kayu berbentuk lancip itulah yang ditusukkan kepada korban. Pelaku lain juga melakukan kekerasan kepada korban dengan cara menendang dan memukul korban menggunakan tangan dan kaki,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bahu kiri dan robek perut bawah kanan. Sehingga pada hari ini (Selasa, 26/11/2019.red) korban dinyatakan meninggal dunia di Rs Saiful Anwar Malang.

“Usai mendapat laporan kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

Berikut nama-nama tersangka yang telah diamankan oleh petugas kepolisian :

  1. AG, (jenis kelamin Laki-laki,umur 18th, Pelajar Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  2. DN, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun 11 bulan, Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  3. RG, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun, Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan).
  4. SF, (jenis kelamin Laki- laki, umur 16 Tahun 7 bulan. Kel. Purutrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan).
  5. IB, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun 10 bulan. Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  6. SH, (jenis kelamin Laki2 19 Tahun, Pengangguran, Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan). (ajo/gus).
Artikel ini telah dibaca 3,388 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Trending di Berita Pasuruan