Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Pasuruan Pandaan, menyerahkan simbolis kartu peserta bagi para Penggerobak di wilayah Pandaan pada Selasa (13/6/2023).
Simbolis penyerahan kartu peserta dilakukan oleh Lurah Pandaan Machfud S.H. Beliau mendukung penuh terkait pendaftaraan kepesertaan bagi para penggerobak. Pemberian simbolis kartu peserta tersebut, telah menjadi bukti bahwa para penggerobak telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur.
“Dengan melihat risiko pekerjaan para penggerobak yang setiap harinya berkeliling menjaga kebersihan lingkungan, saat ini sudah 19 orang penggerobak melalui PDUS terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi dalam program Kecelakaan Kerja serta Kematian,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan, Zakky Ibrahim mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh Lurah wilayah Pandaan dalam hal pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap kepedulian PDUS Pandaan kepada para penggerobak ini bisa diikuti oleh PDUS wilayah lain, pun usaha untuk dapat melindungi para mitra kerja atau pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya pula.
Zakky Ibrahim menambahkan kartu peserta yang diserahkan kepada peserta BPJAMSOSTEK tersebut adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihaknya.
“Diharapkan santunan Jaminan Kematian ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Juga dapat menjadi penyemangat bagi para penggerobak lainnya yang sudah terdaftar sebagai peserta, untuk merasa aman dalam melakukan pekerjaannya karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti campaign kami, kerja kerasa bebas cemas,” pungkasnya. (ajo/ian).

















