Pasuruan, Kabarpas.com – Memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pandaan menegaskan kembali komitmennya bahwa pelayanan kepada peserta tidak berhenti saat dana klaim dicairkan. Melangkah lebih jauh, institusi jaminan sosial ketenagakerjaan ini kini mengawal peserta hingga tahap penguatan ekonomi lewat Program Pemberdayaan Ekonomi Kemandirian (PEKA).
Program PEKA dihadirkan sebagai wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para peserta yang telah mencairkan santunan—khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT)—maupun para ahli waris yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, tetap memiliki peluang besar dalam merajut keberlanjutan dan kemandirian finansial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Ravika Imania Rasyid, menyampaikan bahwa kehadiran program ini selaras dengan ruh pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang berpijak pada tiga pilar fundamental, yakni melindungi, melayani, dan memberdayakan.
“Bagi kami, ketiga prinsip ini merupakan satu kesatuan utuh dalam rantai pengabdian. Melindungi berarti memberikan jaminan sosial menyeluruh kepada setiap pekerja. Melayani berarti memastikan seluruh peserta memperoleh hak dan informasi secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi. Sedangkan memberdayakan adalah langkah berkelanjutan agar penerima manfaat tidak terpuruk, melainkan mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” tegas Ravika.
Bukti nyata keberhasilan sinergi tersebut dihadirkan langsung dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang Pandaan. Sosok yang mencuri perhatian adalah Bu Narisah, mantan pekerja yang memanfaatkan dana pencairan klaim JHT miliknya untuk merintis usaha mandiri setelah mengundurkan diri dari tempat kerjanya terdahulu.
Kini, melalui bendera UMKM PURWOSARI NARISAH, ia sukses mengembangkan usaha produksi peyek yang terus bertumbuh dan mampu menopang perekonomian keluarganya secara berkelanjutan.
Menurut Ravika, kisah inspiratif seperti Bu Narisah merupakan representasi ideal dari tujuan Program PEKA. Santunan JHT yang didapatkan bukan sekadar habis digunakan untuk konsumsi harian sesaat, melainkan bertransformasi menjadi modal usaha produktif yang menciptakan nilai tambah.
“Kami ingin dana manfaat yang diterima peserta benar-benar memiliki dampak jangka panjang. Melalui edukasi dan pendampingan keterampilan di Program PEKA, kami mendorong para penerima manfaat serta ahli waris memiliki bekal berwirausaha sehingga mampu mencegah timbulnya kerentanan ekonomi atau kemiskinan baru,” imbuh Ravika.
Tak hanya itu, Ravika juga mengingatkan pentingnya kesinambungan proteksi bagi para pelaku usaha mandiri. Bagi eks karyawan yang beralih profesi menjadi wirausahawan, ia mengimbau agar mereka segera mendaftarkan diri kembali sebagai peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) guna memastikan seluruh aktivitas usahanya senantiasa terpayungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara utuh. (ajo/ian).

















