Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Mei 2020

Permudah Pantau Petugas COVID-19, Aplikasi Hadirr Gratiskan Langganan untuk PMI


Full concentration at work. Group of young business people working and communicating while sitting at the office desk together with colleagues sitting in the background Perbesar

Full concentration at work. Group of young business people working and communicating while sitting at the office desk together with colleagues sitting in the background

Jakarta, Kabarpas.com – Aplikasi Hadirr yang selama ini dikenal sebagai aplikasi absensi online memberikan donasi dalam bentuk langganan aplikasi gratis bagi PMI wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas para relawan PMI dalam hal mitigasi penularan COVID-19. Melalui aplikasi Hadirr, PMI dapat memonitor kinerja petugas yang selama masa pandemi virus corona ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik di wilayah Jakarta.

Mengutip keterangan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla akhir Maret lalu, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menghambat penularan COVID-19, khususnya di wilayah Jakarta yang merupakan salah satu episentrum penularan. Setiap hari, para personel PMI ditargetkan untuk menyemprot 600 titik di wilayah Jakarta, mencakup rumah ibadah, sekolah, pasar, perkantoran, dan gedung pemerintahan. Dengan bantuan sistem pemosisi global (global positioning system atau GPS) di aplikasi Hadirr, target ini dapat terpantau dengan baik.

Afia R Fitriati selaku CEO aplikasi Hadirr mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir sejak masa PSBB diberlakukan, aplikasi Hadirr telah menarik minat dari berbagai perusahaan, lembaga maupun institusi pemerintahan. Sebagian besar institusi menggunakan aplikasi ini untuk memantau presensi karyawan yang bekerja di rumah (work from home), namun ada pula yang menggunakannya untuk kebutuhan-kebutuhan lain, seperti memantau kinerja tim sales.

“Akibat adanya larangan mudik, kami juga mulai menerima pertanyaan terkait cara memantau karyawan yang melanggar larangan mudik melalui aplikasi Hadirr,” ujar Afia.

“Mengingat aplikasi Hadirr dilengkapi dengan fasilitas geofencing yang mendeteksi lokasi seseorang, hal ini dapat dilakukan dengan mudah,” lanjutnya.

Hadirr merupakan aplikasi pencatatan presensi karyawan (mobile attendance) yang memungkinkan karyawan mencatatkan kehadiran kerja mereka melalui telepon genggam sekaligus memudahkan perusahaan memantau jam kerja karyawan dari mana saja.

Hadirr dilengkapi dengan dua fitur validasi penting, yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah (face recognition) yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis. Hadirr juga terintegrasi dengan aplikasi penggajian dan pengelolaan SDM Gadjian.

“Melalui donasi langganan aplikasi ini, kami berharap dapat membantu para petugas PMI menunaikan tugasnya demi mencegah penyebaran virus corona,” tambah Afia.

Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2017, aplikasi Hadirr telah digunakan oleh ratusan perusahaan dan diunduh lebih dari 50.000 kali di Google Play dan AppStore. Beberapa institusi yang telah merasakan manfaat aplikasi Hadirr adalah PT Jasaraharja Putera, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Dugaan Penipuan Arisan di Jember, 40 Orang Mengaku Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

12 Oktober 2026 - 22:42

Penarikan Paksa Innova Reborn Berlanjut, Vina Ayu Adukan TAF Finance ke OJK Jember

12 Oktober 2026 - 22:36

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota

12 Oktober 2026 - 13:34

15 Tahun Menanggung Luka Kaki, Lansia 70 Tahun Akhirnya Mendapat Perhatian Gus Fawait

11 Oktober 2026 - 13:16

Pemkab Jember Siapkan Rujukan Medis untuk Lansia dengan Luka Kaki Kronis Selama 15 Tahun

11 Oktober 2026 - 12:30

Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

11 Oktober 2026 - 09:24

Trending di KABAR NUSANTARA