Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Mei 2020

Permudah Pantau Petugas COVID-19, Aplikasi Hadirr Gratiskan Langganan untuk PMI


Full concentration at work. Group of young business people working and communicating while sitting at the office desk together with colleagues sitting in the background Perbesar

Full concentration at work. Group of young business people working and communicating while sitting at the office desk together with colleagues sitting in the background

Jakarta, Kabarpas.com – Aplikasi Hadirr yang selama ini dikenal sebagai aplikasi absensi online memberikan donasi dalam bentuk langganan aplikasi gratis bagi PMI wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas para relawan PMI dalam hal mitigasi penularan COVID-19. Melalui aplikasi Hadirr, PMI dapat memonitor kinerja petugas yang selama masa pandemi virus corona ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik di wilayah Jakarta.

Mengutip keterangan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla akhir Maret lalu, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk menghambat penularan COVID-19, khususnya di wilayah Jakarta yang merupakan salah satu episentrum penularan. Setiap hari, para personel PMI ditargetkan untuk menyemprot 600 titik di wilayah Jakarta, mencakup rumah ibadah, sekolah, pasar, perkantoran, dan gedung pemerintahan. Dengan bantuan sistem pemosisi global (global positioning system atau GPS) di aplikasi Hadirr, target ini dapat terpantau dengan baik.

Afia R Fitriati selaku CEO aplikasi Hadirr mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir sejak masa PSBB diberlakukan, aplikasi Hadirr telah menarik minat dari berbagai perusahaan, lembaga maupun institusi pemerintahan. Sebagian besar institusi menggunakan aplikasi ini untuk memantau presensi karyawan yang bekerja di rumah (work from home), namun ada pula yang menggunakannya untuk kebutuhan-kebutuhan lain, seperti memantau kinerja tim sales.

“Akibat adanya larangan mudik, kami juga mulai menerima pertanyaan terkait cara memantau karyawan yang melanggar larangan mudik melalui aplikasi Hadirr,” ujar Afia.

“Mengingat aplikasi Hadirr dilengkapi dengan fasilitas geofencing yang mendeteksi lokasi seseorang, hal ini dapat dilakukan dengan mudah,” lanjutnya.

Hadirr merupakan aplikasi pencatatan presensi karyawan (mobile attendance) yang memungkinkan karyawan mencatatkan kehadiran kerja mereka melalui telepon genggam sekaligus memudahkan perusahaan memantau jam kerja karyawan dari mana saja.

Hadirr dilengkapi dengan dua fitur validasi penting, yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah (face recognition) yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis. Hadirr juga terintegrasi dengan aplikasi penggajian dan pengelolaan SDM Gadjian.

“Melalui donasi langganan aplikasi ini, kami berharap dapat membantu para petugas PMI menunaikan tugasnya demi mencegah penyebaran virus corona,” tambah Afia.

Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2017, aplikasi Hadirr telah digunakan oleh ratusan perusahaan dan diunduh lebih dari 50.000 kali di Google Play dan AppStore. Beberapa institusi yang telah merasakan manfaat aplikasi Hadirr adalah PT Jasaraharja Putera, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Ketua KONI Trenggalek Doding Jagokan Argentina Juara Pildun 2026

16 Juli 2026 - 16:21

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

15 Juli 2026 - 22:36

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

Trending di KABAR NUSANTARA