Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 11 Jan 2020

Plt Wali Kota Pasuruan Ikut Rakor Bersama Ketua KPK RI 


Plt Wali Kota Pasuruan Ikut Rakor Bersama Ketua KPK RI  Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur, di Hall Convention Grand City Jalan Walikota Mustajab Nomor 1 Surabaya.

Rapat koodinasi tersebut mengambil tema Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun. 2019. Rapat ini diadakan untuk membangun sinergi penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih akuntabel untuk percepatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Daerah Jawa Timur.

Turut hadir dalam rapat ini, Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Ulum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan Dan Penelitian Daerah Kota Pasuruan, Plt. Inspektur Kota Pasuruan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK RI.

Sambutan dan arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri mengatakan ada 5 pesan pembangunan yang sangat prioritas Presiden Republik Indonesia yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, kendala regulasi harus disederhanakan, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan transformasi ekonomi.

“Oleh karena itu, kita harus bersinergi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kami tidak happy, jika ada Gubernur/Bupati/Walikota yang kena OTT. Tugas KPK melakukan pencegahan untuk tidak melakukan korupsi. Jika seseorang melakukan korupsi maka ada 3 sangsi yakni sangksi sosial, sangsi ekonomi dan sangsi politik,” pesannya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan