Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 29 Jan 2020

Plt Wali Kota Pasuruan Resmikan Ruang Kelas Baru Sementara SDN Gentong


Plt Wali Kota Pasuruan Resmikan Ruang Kelas Baru Sementara SDN Gentong Perbesar

Reporter: Ajo

Editor: Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo meresmikan Ruang Kelas Baru Sementara (RKBS) SDN Gentong Kota Pasuruan yang berlokasi di daerah Gentong. Bangunan Ruang Kelas Baru Sementara ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

“Dengan diresmikannya ruang kelas baru sementara SDN Gentong ini, semoga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan pendidikan di Kota Pasuruan. Sinergitas kita bangun bersama demi masyarakat Kota Pasuruan,” ujar pejabat yang akrab disapa Mas Teno tersebut sebelum memotong bunga.

Teno juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh orang tua siswa-siswi SDN Gentong yang masih memberi kepercayaan kepada Pemerintah Kota Pasuruan.

“Semoga ruang kelas baru sementara ini bisa bermanfaat dan dikembangkan sehingga bisa menghasilkan bibit-bibit bangsa yang berprestasi. Dalam waktu dekat SDN Gentong dibangun dengan baik serta representatif sehingga pendidikan bisa maksimal. Kepada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur saya ucapkan terima kasih atas dukungannya, dan saya juga berharap agar dukungan dari Kementerian PUPR masih terus berlanjut,” ucapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Asisten, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Pengawas Pendidikan, Kepala SD, SMP Kota Pasuruan, Bapak/Ibu Walimurid SDN Gentong, Siswa dan Guru SDN Gentong serta undangan lain.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan Ibu Siti
Zuniati, MM mengatakan ada 6 ruang kelas baru sementara (RKBS) dan 2 kamar mandi yang diresmikan oleh Plt. Walikota Pasuruan.

“Ruang kelas baru sementara diperuntukkan untuk siswa-siswi kelas 4 sampai dengan kelas 6, untuk siswa siswi kelas 1 sampai dengan kelas 3 tetap di Madrasah Diniyah Al Islamiyah Al Ghofuriyah Gentong. Diharapkan dengan ruang kelas baru sementara pembelajaran lebih optimal sehingga siswa-siswi lebih bisa berprestasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Dardjat Widjunarto berpesan kepada siswa-siswi agar hormat kepada guru dan orang tua, selain itu menjaga sanitasi atau kesehatan lingkungan.

“Jangan buang sampah sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan jangan buang air besar di manapun. Tetap semangat mengikuti ujian kelas 6 sehingga kedepan akan menjadi generasi penerus tumbuh sehat dan menjadi seorang pemimpin Indonesia,” pesannya.

Untuk sekadar diketahui, sejak terjadinya musibah tersebut, proses belajar siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6 dilaksanakan di Madrasah Diniyah Al Islamiyah Al Ghofuriyah Gentong. Namun mulai besok pagi proses belajar siswa kelas 4, 5, dan 6 akan dilaksanakan di RKBS ini.

Memang tempat belajar saat ini tidak sesuai dengan standar bangunan ruang kelas, namun Pemkot Pasuruan berharap anak-anak semua tetap semangat belajar dan para guru juga tetap semangat dalam mendampingi anak-anak semua. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan