Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Feb 2019

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Modus Pinjam Motor Korban


Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dengan Modus Pinjam Motor Korban Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pelaku penipuan atau penggelapan motor di Dusun Nglawang, Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gempol.

Pelaku diketahui bernama Ardi Gutus S (34), warga Dusun Candiwates, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia dilaporkan oleh Adi Satrio B (29), Dusun Bangkok, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, kabupaten setempat, atas tindakan penipuan atau penggelapan motor miliknya.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku Ardi meminta diantarkan korban Satrio ke rumahnya. Sesampainya di pinggir jalan raya dekat dengan rumah pelaku, tepatnya Dusun Nglawang, Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Jum’at (01/02/2019), sekira pukul 14.30 wib, pelaku meminta korban untuk berhenti dan meminjam sepeda motor untuk menuju ke rumahnya sendiri tanpa korban, dengan alasan takut istri pelaku marah.

Tak ayal, motor korban pun dipakai pelaku dan tidak dikembalikan. Sehingga Satrio akhirnya melaporkan ke Polsek Gempol.

Pelaku Ardi akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, dengan No Pol W-4402-ZY beserta STNK.

“Pelaku melanggar Pasal 378 Subs 372 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ujar Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Agus Purnomo, Jumat (15/2/2019). (ajo/diz).

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan