Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Apr 2018

Polisi Bekuk Pelaku Pelempar Bondet hingga Sebabkan Korban Tewas


Polisi Bekuk Pelaku Pelempar Bondet hingga Sebabkan Korban Tewas Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com- Pelaku pembunuhan Misnadi,(25) dengan melempari bondet, akhirnya berhasil ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pasuruan.

Tersangka pembunuhan tersebut yakni Rohmat alias Nuramat,(36)warga asal Dusun Sibon Tegal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan bahwa tersangka ditangkap oleh petugas akibat telah melakukan pembunuhan dengan cara melemparkan bom ikan atau Bondet kepada korban Misnadi, yang saat itu berada di Jalan Desa termasuk, Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada (18/12/2017).

Kapolres mengatakan, waktu itu Misnadi bersama dua temannya berboncengan yaitu Yudi Nurcahyo dan Sobirin untuk ngopi ke Pasar Pasrepan. Dan mereka ini tiga sekawan yang sehari-harinya bekerja di tambang. Namun, setibanya di pertengahan perjalanan mereka dihadang oleh keenam tersangka.

“Sebelumnya keenam tersangka terlebih dahulu mengejar korban dan langsung melempari bondet, agar pelaku tepat sasaran saat melempar bondet kepada korban, terlebih dahulu korban di senteri. Pelaku empat kali melempari korban,namun yang terakhir terkena kepala Misnadi,” jelasnya.

Akibat lemparan bondet itu, korban Misnadi langsung meninggal dunia di lokasi, dan kedua teman korban kabur mencari pertolongan. Sementara para tersangka langsung kabur, untung saja tersangka pada saat itu sempat disorot dengan senternya untuk mengenali ciri-ciri para tersangka.

“Para korban yang berhasil selamat, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, sehingga petugas mendapati ciri-ciri pelaku. Dan seketika itu, petugas melakukan penyelidikan. Setelah melewati 4 bulan penyelidikan, akhirnya salah satu tersangka berhasil ditangkap,” paparnya.

Selain itu juga, tersangka sebelumnya terlibat dalam tindak kejahatan di berbagai tempat. Seperti kasus pembegalan kendaraan bermotor, dan juga bersama komplotannya melakukan perampokan serta pembobolan rumah,di wilayah Pasrepan.

“Tak hanya itu, mereka juga sempat melakukan percobaan pembunuhan dengan menggunakan bondet di wilayah Winongan. Komplotan ini sangat sadis,” pungkas Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Jual Miras Ilegal via Online, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi di Exit Tol Pasuruan

11 Juni 2026 - 17:00

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Bupati Rusdi Rotasi 80 Pejabat, Delapan Camat Baru Dilantik

8 Juni 2026 - 20:37

Trending di Berita Pasuruan