Purworejo (Kabarpas.com) – Polres Pasuruan Kota bersama dengan sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Pasuruan, melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Pemusnahan ribuan botol miras itu, dilakukan di halaman gedung Abdul Rahman Polres Pasuruan Kota, dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan kemudian langsung dibakar. Sebanyak 7.500 botol miras cukrik dan 115 knalpot brong cara dilindas alat berat. Sedangkan 30 gram sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Selain memusnahkan ribuan botol miras, dalam giat ini kami juga melakukan pemusnahan puluhan gram sabu serta ratusan knalpot brong,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo kepada Kabarpas.com, saat ditemui seusai pemusnahan tersebut, Kamis (22/12/2016).
Kapolres juga menambahkan, seluruh barang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti, yang disita pihaknya dari hasil operasi miras sejak tanggal 4 Desember.
“Dengan banyaknya barang bukti tersebut, ke depannya operasi ini akan terus kami tingkatkan secara intensif. Hal itu untuk menjaga ketenteraman di masyarakat. Sebab, miras dan sabu ini juga jadi sumber kejahatan,” pungkasnya kepada Kabarpas.com. (ajo/gus).

















