Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Mar 2024

Polisi Mendadak Amankan Sopir MPU di Pasuruan, Ini Alasanya


Polisi Mendadak Amankan Sopir MPU di Pasuruan, Ini Alasanya Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Totok Handoko (42), seorang sopir, warga asal Dusun Karang Wingko, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan membawa senjata tajam celurit.

Dari informasi yang dihimpun, AKP Hudi Suprianto, Kapolsek Purwosari, mengatakan bahwa Totok diamankan unit Reskrim Polsek Purwosari, di depan Pos Lantas Purwosari, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar Pos Lantas Purwosari, anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi tersangka tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dengan sarung senjata dari bahan kulit warna hitam dan pegangan sajamnya terbuat dari kayu warna hitam,” ujar AKP Hudi.

Atas perbuatannya, Totok dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, tentang seseorang membawa senjata tajam tanpa ijin yang bukan untuk pekerjaannya atau barang pusaka atau barang kuno. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

9 Mei 2026 - 21:47

Dari Pasar Lumpur Ledokombo, Festival Egrang Tanoker Perkuat Budaya dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 21:38

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Trending di KABAR NUSANTARA