Reporter: Syamsul Hidayat
Editor: Agus Hartanto
___________________________________
Kraksaan (Kabarpas.com) – Polres Probolinggo memusnahkan puluhan knalpot brong dan ban motor kecil yang tidak sesuai dengan standar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo.
Pantauan Kabarpas.com, sebuah alat pemotong disiapkan untuk mengeksekusi barang bukti hasil razia lalu lintas tersebut. Pemusnahan knalpot brong dan ban motor tidak standar itu dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin didampingi Kasat Lantas AKP Tri Nuartiko.
Dengan memakai masker di wajah, Kapolres kemudian langsung menggergaji knalpot brong dan ban menjadi dua bagian. Dengan begitu, knalpot dan ban untuk balapan itu tidak bisa digunakan kembali.
“Ada sebanyak 70 knalpot brong dan ban motor yang sekarang kami musnahkan. Ini merupakan hasil razia lalu lintas dalam sebulan terakhir,” ujarnya kepada Kabarpas.com, Jumat (25/05/2017).
Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengamankan sedikitnya 300 kendaraan bermotor. Mayoritas kendaraan yang diamankan itu memiliki spesifikasi tidak standar, misalnya beroda kecil. Ada pula motor yang knalpotnya cukup memekakkan telinga. Motor tersebut terpaksa dirazia karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya tetap akan menggelar razia rutin, khususnya pada malam Minggu. Sebab, malam Minggu adalah waktu favorit balapan motor. Apalagi, balapan tersebut kerap melibatkan remaja.
Selain me-warning pengguna kendaraan, Kapolres Arman juga me-warning penjual aksesori dan spare parts kendaraan. Penjual onderdil kendaraan bermotor diminta tidak menjual barang yang tidak sesuai standar keselamatan berkendara. “Kami akan memberikan imbauan, aksesori itu dijual hanya untuk balapan,” pungkasnya. (sam/gus).

















