Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 9 Jul 2017

Pria Ini Digrebek Warga Saat Bertamu Tengah Malam di Rumah Janda Cantik


Pria Ini Digrebek Warga Saat Bertamu Tengah Malam di Rumah Janda Cantik Perbesar

Reporter: Hari Purnomo

Editor: Titin Sukmawati

___________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Seorang pria digrebek warga saat bertamu tengah malam di rumah janda cantik, di Dusun Krajan II, Desa Bangsring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Penggerebekan ini dilakukan lantaran warga geram, melihat pria berusia 40 tahun tersebut, bertamu di rumah seorang janda yang tidak sewajarnya seperti tamu pada umumnya.

Dari data yang diperoleh Kabarpas.com biro Banyuwangi menyebutkan, pria yang digrebek itu diketahui berinisial SK (40), warga Dusun Kemunduran, Desa Bangring, Kecamatan Wongsorejo. Sementara janda cantik tersebut yaitu berinisial JH (25), warga setempat.

Saat penggerebekan tersebut berlangsung sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dan SK, hingga akhirnya pria tersebut berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan langsung kepada aparat Polsek Wongsorejo.

PJS (Pejabat Sementara) Desa Bangsring, M.Torik saat dikonfirmasi Kabarpas.com biro Banyuwangi membenarkan, adanya penggerebekan yang dilakukan oleh warganya itu. Hal tersebut dilakukan karena warganya sudah geram terhadap SK yang sudah dianggap meresahkan dan mencemari lingkungan Dusun Krajan II, Desa Bangsring.

“SK adalah biang keladi terjadinya perceraian antara JH dan suaminya. Sehingga kerena SK dinilai sudah merusak lingkungan kami, akhirnya SK kami amankan dan diserahkan ke Polsek Wongsorejo. Namun, yang kami sesalkan hanya dalam waktu 24 jam, SK kok sudah dikeluarkan  dan lolos dari jeratan polisi,” ungkapnya kepada Kabarpas.com.

Ia menambahkan, SK dikenal warga Desa Bangsring dengan sebutan orang kebal hukum. Karena pada saat tahun 2010 silam, SK juga pernah mendapatkan kasus yang serupa. Bahkan, menggauli anak di bawah umur.

“Ia pun sempat dilaporkan ke pihak Polsek Kalipuro namun SK bisa lolos dari jeratan hukum. Di tambah lagi, kali ini SK bisa menghirup udara segar setelah ditangkap ramai-ramai oleh warga dan sudah diserahkan ke Polsek Wongsorejo,” tandasnya.

Sementara itu, saat wartawan Kabarpas.com biro Banyuwangi mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, untuk mengetahui apa alasannya dilepaskannya SK tersebut. Ipda Siswanto, selaku Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo tak berani memberikan keterangan.

“Maaf mas kami tidak berani memberikan keterangan, sebab saya masih di Jember, langsung kontak kapolsek aja,” jawabnya via sambungan seluler kepada Kabarpas.com

Sedangkan Kapolsek Wongsorejo setelah dihubungi melalui via teleponnya berkali-kali juga tidak menjawab. (har/tin).

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan