Reporter: Hari Purnomo
Editor: Titin Sukmawati
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Seorang pria digrebek warga saat bertamu tengah malam di rumah janda cantik, di Dusun Krajan II, Desa Bangsring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Penggerebekan ini dilakukan lantaran warga geram, melihat pria berusia 40 tahun tersebut, bertamu di rumah seorang janda yang tidak sewajarnya seperti tamu pada umumnya.
Dari data yang diperoleh Kabarpas.com biro Banyuwangi menyebutkan, pria yang digrebek itu diketahui berinisial SK (40), warga Dusun Kemunduran, Desa Bangring, Kecamatan Wongsorejo. Sementara janda cantik tersebut yaitu berinisial JH (25), warga setempat.
Saat penggerebekan tersebut berlangsung sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dan SK, hingga akhirnya pria tersebut berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan langsung kepada aparat Polsek Wongsorejo.
PJS (Pejabat Sementara) Desa Bangsring, M.Torik saat dikonfirmasi Kabarpas.com biro Banyuwangi membenarkan, adanya penggerebekan yang dilakukan oleh warganya itu. Hal tersebut dilakukan karena warganya sudah geram terhadap SK yang sudah dianggap meresahkan dan mencemari lingkungan Dusun Krajan II, Desa Bangsring.
“SK adalah biang keladi terjadinya perceraian antara JH dan suaminya. Sehingga kerena SK dinilai sudah merusak lingkungan kami, akhirnya SK kami amankan dan diserahkan ke Polsek Wongsorejo. Namun, yang kami sesalkan hanya dalam waktu 24 jam, SK kok sudah dikeluarkan dan lolos dari jeratan polisi,” ungkapnya kepada Kabarpas.com.
Ia menambahkan, SK dikenal warga Desa Bangsring dengan sebutan orang kebal hukum. Karena pada saat tahun 2010 silam, SK juga pernah mendapatkan kasus yang serupa. Bahkan, menggauli anak di bawah umur.
“Ia pun sempat dilaporkan ke pihak Polsek Kalipuro namun SK bisa lolos dari jeratan hukum. Di tambah lagi, kali ini SK bisa menghirup udara segar setelah ditangkap ramai-ramai oleh warga dan sudah diserahkan ke Polsek Wongsorejo,” tandasnya.
Sementara itu, saat wartawan Kabarpas.com biro Banyuwangi mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, untuk mengetahui apa alasannya dilepaskannya SK tersebut. Ipda Siswanto, selaku Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo tak berani memberikan keterangan.
“Maaf mas kami tidak berani memberikan keterangan, sebab saya masih di Jember, langsung kontak kapolsek aja,” jawabnya via sambungan seluler kepada Kabarpas.com
Sedangkan Kapolsek Wongsorejo setelah dihubungi melalui via teleponnya berkali-kali juga tidak menjawab. (har/tin).

















