Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Sesosok mayat jenis kelamin pria ditemukan tergeletak di hutan jati, yang tak jauh dari pemukiman warga Dusun Rawi, Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi telungkup dengan tangan dan kepala terikat tali tampar.
Selain itu, juga tak memakai baju, hanya celana jeans biru yang melekat pada tubuhnya. Sementara kaos berwarna hitam tersangkut di tangan korban. Di ujung kaki juga terlilit kain jaket. Diduga mayat ini merupakan korban pembunuhan dan kemudian dibuang di hutan tersebut.
Setelah ditemukan mayat dilaporkan ke perangkat desa yang diteruskan ke polisi. Dari identifikasi petugas, terungkap bahwa mayat pria tersebut diketahui bernama Ribut (32), seorang sales marketing salah satu dealer motor di Pasuruan.
“Identitas sementara diketahui korban bernama Ribut, warga Prigen,” terang AKP Sumariyanto, Kapolsek Kejayan kepada awak media, Senin (16/9/2019).
Sementara diketahui dari Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditemukan petugas, Ribut Setiawan (32) tersebut beralamat di jalan Putat Jaya C Barat 1/12, RT 050 RW 013 Surabaya. Kendati demikiam, alamat yang tertera di identitas tersebut belum bisa dipastikan, mengingat SIM yang ditemukan dalam keadaan sudah tidak berlaku. Sedangkan diketahui saat ini korban berdomisili di Prigen.
Polisi mengungkapkan korban tersebut kesehariannya bekerja sebagai salesman. Untuk kepentingan proses penyelidikan, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo. Sementara untuk mengetahui tersangka dan motif dugaan pembunuhan tersebut, saat ini polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. (ajo/gus).

















