Purworejo (Kabarpas.com) – Anggota DPR RI Prof Hamka Haq, meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat paham dan ideologi bangsa yang terangkum dalam 4 Pilar MPR. Hal itu ditegaskan langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, di salah satu rumah makan di wilayah Kota Pasuruan bersama dengan ratusan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurutnya, masyarakat harus bisa menangkis dan mencegah aksi radikal dan terorisme yang mengancam NKRI. Sebab dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang disosialisasikan ini, bisa untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
“NKRI merupakan harga mati dan pancasila merupakan ideologi negara yang tidak dapat diganti dengan ideologi lain,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Untuk memperkokoh NKRI ini, Prof Hamka Kaq yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini, juga mengajak kepada seluruh warga, agar menjaga kesatuan Republik Indonesia.
“Kita sebagai warga Indonesia, harus memahami bahwa negara ini terdiri dari berbagai macam ras adat istiadat dan budaya. Untuk itu, diperlukan tenggang rasa dan tolerasi yang tinggi,” paparnya.
Utamanya, lanjut Anggota DPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan jawa Timur II yang meliputi Pasuruan – Probolinggo ini, yakni menjaga lembaga dunia pendidikan dengan sekokoh mungkin.
“Bila di lembaga pendidikan sudah ‘ditangkal’ dengan nilai-nilai luhur Pancasila, maka paham radikal dan terorisme diharapkan tidak punya ruang untuk berkembang,” ungkapnya.
Menurutnya, rasa kebangsaan dan nasionalisme bila sudah tertanam pada setiap setiap individu, maka tidak akan mudah tergoda oleh aliran radikalisme dan terorisme. “Mari kita memahami dan saling mengisi antara satu dengan lainnya. Serta kita saling bahu membahu untuk menjaga NKRI,” imbuhnya.
Selain itu, Prof Hamka Haq juga menjelaskan MPR merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan tertinggi yaitu sesuai dengan amanat Undang Undang (UU), bertugas mensosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar warga Indonesia terhindar dari pengaruh paham sesat dan radikalisme yang bertentangan dengan UUD 1945.
“Nah, memang dari situ kita fokus untuk menyampaikan pemahaman kebangsaan apa yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, kita juga memberikan pemahaman tentang ideologi negara. Sehingga masyarakat kita tidak terbawa aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya. (ajo/gus).

















