Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Mar 2018

Protes Pengerjaan Proyek Tol Gempas, Warga Tembok Pasang Banner di Pinggir Jalan


Protes Pengerjaan Proyek Tol Gempas, Warga Tembok Pasang Banner di Pinggir Jalan Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sejumlah banner tampak terpasang di pinggir jalan, tepatnya di sisi barat Jalan Raya Kiai Mansur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pantauan Kabarpas.com, sejumlah banner yang dipasang dekat proyek Tol Gempol-Pauruan (Gempas) itu berisikan protes warga terhadap pengerjaan Tol Gempas yang ada di wilayah setempat. Di antaranya yaitu bertuliskan “Susahnya pedagang kecil melintas di jembatan layang”. Bahkan ada juga yang berisikan nada kencaman seperti “appraisal curang, warga dirugikan”.

Menurut Lukman, warga setempat mengungkapkan banner itu sudah sepekan lalu dipasang oleh sejumlah warga terdampak tol Gempas. Alasanya adalah sebagai bentuk protes warga terhadap proyek Tol Gempas yang sedang dikerjakan.

“Ada dua hal yang dikeluhkan oleh warga terdampak tol Gempas. Pertama, warga mempersoalkan Overpass Tol. Sebab, jalan tol berada di bawah, sementara masyarakat yang hendak ke Kota Pasuruan harus lewat jembatan yang berada di atas jalan tol. Sedangkan keluhan yang kedua warga mempertanyakan tentang nilai ganti rugi yang diduga ada kecurangan dalam sistem perhitungan,” katanya kepada Kabarpas.com, Jumat (9/3/2018).

Lukman menambahkan, sejatinya ada tipe dan luas bangunan rumah yang sama dimiliki oleh orang berbeda, namun nilai appraisalnya yang diberikan ternyata jauh berbeda.

“Luas bangunan dan tipenya sama, kenapa kok berbeda. Si A mendapatkan 100 juta, namun si B cum mendapatkan Rp 80 juta. Jangan-jangan ini ada kecurangan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu pejabat pembuat komitmen (PPK) Tol Gempas, Yulianto Puguh Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengukuran pihaknya hanya bertugas sebagai juru bayar saja. Sedangkan untuk nilai appraisal merupakan kewenangan dari kantor jasa penilaian publik (KJP).

“Untuk masalah Overpass itu kewenangan dari Transmarga Jatim Pasuruan,” pungkasnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Jual Miras Ilegal via Online, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi di Exit Tol Pasuruan

11 Juni 2026 - 17:00

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Bupati Rusdi Rotasi 80 Pejabat, Delapan Camat Baru Dilantik

8 Juni 2026 - 20:37

Trending di Berita Pasuruan