Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 28 Jan 2026

PT 9 Bintang Tak Hadir di RDP Dewan, Tanggung Jawab Banjir Perumahan Dipertanyakan


PT 9 Bintang Tak Hadir di RDP Dewan, Tanggung Jawab Banjir Perumahan Dipertanyakan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember yang membahas banjir tahunan di Perumahan Villa Indah Tegal Besar II berlangsung pincang. PT 9 Bintang Lestari, pengembang perumahan tersebut tidak hadir, sementara warga satu per satu membeberkan dampak banjir yang mereka alami setiap musim hujan.

Komisi C DPRD Jember sebelumnya telah mengundang PT 9 Bintang Lestari bersama sejumlah pihak terkait, antara lain ATR/BPN Jember, Bank BTN, REI (Real Estate Indonesia), serta perwakilan warga terdampak. Namun absennya pihak pengembang membuat pembahasan tidak berjalan maksimal.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan langsung penderitaan yang mereka alami akibat banjir yang disebut rutin terjadi setiap tahun. Beberapa warga mengaku selalu siaga setiap kali hujan turun karena air kerap masuk ke rumah.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT 9 Bintang Lestari. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pengabaian terhadap konsumen sekaligus persoalan sosial yang muncul akibat pembangunan perumahan.

Ardi menegaskan, Komisi C berharap pengembang hadir agar persoalan drainase hingga aspek legal perumahan dapat dibahas secara terbuka.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil inspeksi lapangan (sidak) pada November 2025, tercatat 52 kepala keluarga dari total 72 KK terdampak banjir. Bahkan, beberapa rumah mengalami kerusakan serius seperti tembok retak hingga atap ambrol.

Melihat kondisi tersebut, Komisi C menegaskan keseriusannya mencarikan solusi bagi warga terdampak. Dugaan sementara, banjir dipicu oleh pemanfaatan bantaran sungai yang dijadikan kawasan perumahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi.

Menurut Ardi, karena perumahan sudah terlanjur berdiri, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan, termasuk kemungkinan relokasi jika memang dibutuhkan.

Komisi C DPRD Jember juga akan menyampaikan hasil RDP kepada Pimpinan DPRD Jember agar segera berkoordinasi dengan Bank BTN sebagai penyalur kredit perumahan. DPRD mendorong adanya relaksasi atau keringanan kredit bagi warga yang terdampak banjir.

Namun dalam RDP tersebut, pihak BTN hanya dihadiri perwakilan. Ardi juga menyinggung adanya komunikasi antara warga dan PT 9 Bintang Lestari terkait pemberian santunan. Meski demikian, nilai santunan yang ditawarkan, yakni Rp50 juta untuk 52 KK, dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga.

Kehadiran Ketua REI Jember, Abdus Salam memberikan perspektif dari sisi asosiasi pengembang. Ia menyampaikan bahwa REI memiliki kewajiban untuk melakukan advokasi kepada pengembang agar menjalankan usahanya secara bertanggung jawab.

REI, lanjutnya, siap menjembatani komunikasi dan mendorong PT 9 Bintang Lestari untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Namun, ia menyayangkan absennya pengembang dalam forum resmi DPRD tersebut dan menyebut hal itu akan menjadi catatan yang disampaikan kepada REI Jawa Timur.

Terkait keringanan kredit, Salam menjelaskan bahwa skema asuransi perumahan selama ini umumnya hanya berlaku bagi debitur yang meninggal dunia. Meski begitu, kasus banjir dapat menjadi masukan bagi asosiasi dan perbankan.

Menurutnya, keringanan kredit bagi warga terdampak dimungkinkan melalui diskresi Bank BTN, sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Jember, Ghilman Afifuddin menjelaskan aspek legal kepemilikan tanah di Perumahan Villa Indah Tegal Besar II. Ia menyampaikan bahwa lahan yang telah terbit sertifikat secara hukum merupakan hak milik warga.

Ghilman juga menerangkan bahwa BPN Jember memiliki data pemilik sertifikat di kawasan tersebut. Dalam proses penerbitan sertifikat, BPN berkoordinasi dengan pemohon dan pihak penerbit perizinan perumahan sesuai prosedur yang berlaku.

Komisi C DPRD Jember memastikan akan terus mengawal persoalan banjir dan tanggung jawab pengembang hingga ditemukan solusi yang berpihak kepada warga terdampak. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 134 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA