Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Jul 2020

Puluhan Advokat Dilantik di Pulau Dewata


Puluhan Advokat Dilantik di Pulau Dewata Perbesar

Reporter : Eko Budi
Editor : Agus Hariyanto

 

 

Denpasar, Kabarpas.com – Sebanyak 97 Advokat DPC PERADI Denpasar diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar. Acara diawali dengan pengangkatan sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki, SH.MH  yang kemudian dilanjutkan dengan penyumpahan Advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar  Zaid Umar Bob Said, SH. MH.

Ada hal yang menarik dalam pengangkatan dan penyumpahan Advokat kali ini, dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 20- 30 orang Advokat karena mengikuti secara disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Para Advokat yang diangkat dan disumpah menggunakan masker dan face shield.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum  DPN PERADI Zaenal Marzuki mengatakan bahwa acara pengangkatan ini wajib untuk dilaksanakan oleh DPN PERADI sebagai organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat.

Untuk itu, Zaenal Marzuki mengingatkan bahwa dengan telah diangkatnya Advokat ini maka diingatkan pada mereka untuk selalu taat pada AD/ART dan kode etik profesi untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang officium nobile.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar Budi Adnyana yang didampingi oleh sekreatris DPC Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Budi Adnyana bahwa pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan, karena sebenarnya jadwalnya adalah pada awal bulan Maret 2020. Diantara 134 DPC PERADI seluruh Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC PERADI Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19.

“Dengan diangkat dn disumpahnya 97 Advokat ini maka anggota DPC PERADI Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 Advokat yang tersebar di seluruh Bali,“ terangnya.

Sementara Fredrik Billy menyatakan bahwa DPC PERADI Denpasar saat ini mulai tanggal 25 Juli 2020 sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpaham karena cukup banyak calon Advokat yang meminta untuk diselenggarakan lagi pengangkatan dan penyumpahan.

“Saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di Fakultas Hukum (FH) Undiknas dan FH Udayana,” pungkasnya. (eko/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Karnaval SCTV di Jember Dipadati Puluhan Ribu Warga, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dari Event Hiburan

18 Mei 2026 - 08:27

Ning Ita dan Wawalikota Resmi Membuka POPKOT 1 Tahun 2026, Menjaring Atlit Berbakat dan Berprestasi

17 Mei 2026 - 19:13

Walk For Peace 2026, Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto

17 Mei 2026 - 12:35

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

16 Mei 2026 - 12:52

PPPK Jember Sebut Perhatian Pemkab terhadap Guru Lebih Baik dari Daerah Lain 

15 Mei 2026 - 19:33

Trending di KABAR NUSANTARA