Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 13 Agu 2017

Puluhan Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang Diberi Pembinaan Produk yang Higinis


Puluhan Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang Diberi Pembinaan Produk yang Higinis Perbesar

Reporter : Dimaz Zidan

Editor : Agus Hariyanto

___________________________________

Probolinggo (Kabarpas.com) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab pengusaha DAM sekaligus meningkatkan pengawasan dan pencegahan resiko penyakit bawaan air pada konsumen DAM, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolingo memberikan pembinaan Depot Air Minum (DAM) Isi Ulang di ruang pertemuan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang pemilik DAM Isi Ulang dari tiga wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Sumberasih, Leces dan Tongas. Selama pembinaan mereka mendapatkan materi kebijakan pengawasan dan pengawasan DAM, program pengawasan kualitas air minum, higiene sanitasi DAM serta Laik Sehat DAM.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Sumaryanto mengungkapkan bahwa kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air dari sumur gali, pompa, air minum dalam kemasan maupun Depot Air Minum (DAM).

“Sejalan dengan peningkatan kebutuhan akan air minum, sejak terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, mulai marak muncul usaha air minum yang menawarkan harga relatif lebih murah dan terjangkau untuk konsumen menengah ke bawah. Yaitu air minum depot isi ulang yang melakukan proses pengolahan air bersih menjadi air minum dan menjual secara langsung kepada konsumen di lokasi pengolahan,” katanya kepada Kabarpas.com biro Probolinggo.

Menurut Yanto, perkembangannya yang sangat cepat bila tidak dilakukan pengawasan dapat bedampak negatif karena beresiko menurunnya kelayakan dan keamanan air minum yang dibutuhkan masyarakat. Sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Berkaitan dengan hal tersebut dan mempertimbangkan kecenderungan masyarakat untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, maka Dinkes perlu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pengusaha Depot Air Minum agar produknya selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Yanto menerangkan pembinaan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari Depot Air Minum (DAM).

“Harapannya, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hygiene sanitasi pengusaha DAM melalui perubahan perilaku positif untuk mendukung upaya pelayanan program kesehatan yang berkualitas kepada konsumen DAM,” harapnya. (zid/gus).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA