Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Titin sukmawati
Bangil, Kabarpas.-Dalam rangka Operasi Sikat II Semeru 2017 yang digelar mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2017. Polres Pasuruan berhasil mengungkap beberapa kasus mulai dari Curas,curat,miras,narkoba,dan premanisme. Hasil ungkapan tersebut digelar di Mapolres Pasuruan pada Kamis (21/12) pagi.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono saat ditemui Kabarpas.com saat press realese menerangkan, “Kasus yang berhasil diungkap berjumlah Curas 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat 13 kasus dengan 17 tersangka, Curanmor 2 kasus dengan 2 tersangka, Sajam 1 kasus dengan 1 tersangka, narkoba 4 kasus dengan 4 tersangka, miras 33 kasus dengan 37 tersangka (32 pembinaan dan 1 Tipiring dan premanisme 427 kasus 431 tersangka (421 orang yang di bina dan tipiring 6 orang, ” terangnya.
“Semua kasus berkat kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian sehingga semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan bisa di ungkap juga berkat kerja keras TIM SAKERA yang berhasil menangkap para tersangkanya, ” Pungkasnya.
Semua para tersangka tindak kejahatan kini mendekam di balik jeruji Polres Pasuruan serta di Lembaga Pemasyarakatan di Bangil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Dar)

















