Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Dua orang asal Malang Selatan harus meringkuk di dalam tahanan Polsek Pakis akibat kedapatan mencuri uang kotak amal milik Masjid Aisyah Desa Mangliawan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (9/5/2019).
Kedua pelaku diketahui bernama Muhamad Aji , (29), warga Desa Srepeng RT.3 RW.1, Kecamatan Pagelaran, dan Imam Tantowi, (24), warga Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakis Aiptu Teguh Dharmawan mengatakan, informasi dari saksi Ketua Takmir Masjid Aisyah, Djuki Efendi, kedua pelaku datang ke masjid dengan pura – pura melakukan salat, namun saksi mengawasi gerak-geriknya yang sangat mencurigakan dari rumahnya yang tak jauh dari masjid.
“Begitu dua pelaku pergi, saksi mengecek ke kotak amal uangnya sudah tidak ada dan kuncinya sudah rusak dan terbuka,” terang Teguh.
Selanjutnya oleh Takmir Masjid kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Pakis, petugas piket dan Unit Reskrim ke TKP dan bersama saksi yang lain berusaha mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi masiid, dan kemudian diketahui pelaku berada di dekat jembatan Kalisari yang tidak jauh dari TKP.
“Dua pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan akan tetapi sempat kabur serta membuang obeng alat sebagai pembuka kotak amal,” tambahnya.
Dalam pengeledahan ditemukan uang hasil kejahatan yaitu Rp 215.500,- di dalam saku celana pelaku, dan kedua pelaku akhirnya mengakui akan perbuatanya.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pakis dengan barang bukti dua kotak amal, uang tunai Rp 215.500,- , Dua stel pakaian milik kedua pelaku dan sarung kain warna coklat tua digunakan untuk alat turun dari lantai 2 masjid.
“Kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kanit Reskrim Polsek Pakis. (dem/mey).

















