Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 15 Agu 2022

Rapat Paripurna I, Pemkot Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2022


Rapat Paripurna I, Pemkot Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2022 Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan Drs H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Walikota Pasuruan, AdI Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (15/7/2022).

Wawali Adi Wibowo yang berkesempatan untuk membacakan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2022 menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari disusunnya Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain adalah untuk memberikan gambaran perubahan kebijakan dan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam sisa waktu pelaksanaan anggaran.


“Selain itu, Nota Keuangan ini juga berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah dan pengalokasian anggaran belanja daerah, serta kondisi pembiayaan daerah,” ujar Mas Adi.


Menurut Mas Adi, Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan kondisi yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Perkembangan kondisi yang mendapat perhatian Pemerintah Kota Pasuruan adalah perkembangan perubahan asumsi yang telah ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Angaran 2022.


“Perubahan asumsi yang dijadikan dasar berupa terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD, serta perkembangan ekonomi makro daerah yang sangat rentan berubah karena dipengaruhi oleh kondisi perekonomian makro baik ditingkat Nasional maupun regional Provinsi Jawa Timur,” terang Mas Adi.

Kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berlalu, oleh Mas Adi juga disebut berpengaruh terhadap arah kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Mas Adi menyebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, alokasi anggaran belanja daerah diprioritaskan pada upaya untuk mengakselerasikan pencapaian visi-misi pemerintah daerah dengan perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.


“Kebijakan belanja daerah juga diarahkan pada upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, penyediaan infrastruktur publik, pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dan belanja barang/jasa untuk biaya operasional Perangkat Daerah, serta penyelengaraan even-even dalam rangka menghidupkan perekonomian masyarakat,” ucap Wawali.


Terkait dengan besarnya kebutuhan anggaran belanja daerah yang tidak didukung dengan ketersediaan sumber pembiayaan daerah, Wawali menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi secara ketat terhadap program, kegiatan dan sub kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.


“Setiap program, kegiatan dan sub kegiatan harus dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan pemerintahan, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, pungkas Mas Adi (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan