Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta). Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan Rebranding Dukcapil bertajuk “Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah” yang digelar di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, jajaran Ombudsman RI, anggota Komisi II DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses secara mudah oleh seluruh masyarakat, baik yang tinggal di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
Menurutnya, program Peta Cinta menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat melalui pelayanan di tingkat kecamatan.
“Kami memastikan layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah oleh warga desa maupun kota. Anggota Komisi II DPR RI dan Dirjen Dukcapil juga berkomitmen terus mendukung pemenuhan fasilitas serta layanan adminduk di Jember,” ucapnya.
Fawait juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki ataupun ingin mengurus dokumen kependudukan agar memanfaatkan layanan di kantor kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Ia menegaskan seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.
“Seluruh proses pengurusan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, tanpa prosedur yang berbelit-belit, dan diproses dengan cepat,” ujarnya.
Menurut Fawait, penyederhanaan layanan publik tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Selain peluncuran rebranding layanan, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik.
Fawait menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi II, Dirjen Dukcapil, dan Ombudsman atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi vitamin dan pemacu semangat bagi seluruh OPD agar terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menilai pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mendekat kepada masyarakat. Menurutnya, negara perlu hadir secara langsung agar seluruh warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
Ia mengatakan, inovasi seperti Peta Cinta menjadi salah satu cara memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat rumah tangga.
Menurut Teguh, dokumen kependudukan bukan hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik.
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga terus mempercepat transformasi digital melalui integrasi KTP elektronik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Teguh menjelaskan, pemanfaatan IKD diproyeksikan menjadi fondasi dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk penyaluran bantuan sosial berbasis digital agar lebih tepat sasaran.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Jember, untuk terus meningkatkan aktivasi dan pemanfaatan IKD di tengah masyarakat.
“Pemerintah mendorong masyarakat tidak hanya bergantung pada KTP elektronik berbentuk fisik, tetapi juga mengaktifkan dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan inklusif,” ujar Teguh. (dan/ian).

















