Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 26 Agu 2026

Rumah Institute Apresiasi Polri Tangani Karhutla, 39.999 Hektare Berhasil Dikendalikan


Rumah Institute Apresiasi Polri Tangani Karhutla, 39.999 Hektare Berhasil Dikendalikan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Rumah Institute mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Rumah Institute Irwan Hidayat menilai, upaya Polri bersama tim gabungan yang telah memadamkan dan mengendalikan sekitar 39.999 hektare atau 62 persen dari total 64.341 hektare area karhutla merupakan perkembangan positif dalam pengendalian bencana ekologis.

 

Menurut Irwan, langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla mulai dilakukan secara lebih menyeluruh. Selain pemadaman, penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab juga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian karhutla.

 

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri. Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, pemulihan lingkungan, hingga penegakan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tutur Irwan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

 

Ia mendorong Polri bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak berhenti pada penanganan titik api. Upaya pencegahan, menurut dia, perlu diperkuat untuk mengurangi risiko karhutla kembali terjadi.

 

Rumah Institute juga meminta setiap dugaan pelanggaran dalam kasus karhutla ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara bertanggung jawab.

 

Irwan mengatakan, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata dapat diukur dari luas wilayah yang berhasil dipadamkan. Lebih dari itu, negara perlu memastikan masyarakat terlindungi, lingkungan yang terdampak dipulihkan, dan kejadian serupa tidak terus berulang.

 

“Api harus dipadamkan, lingkungan harus dipulihkan, dan hukum harus ditegakkan,” tegas Irwan.

Rumah Institute berharap sinergi antara Polri, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat, terutama dalam pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif

6 September 2026 - 15:34

Kaji Day Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026–2029

29 Agustus 2026 - 16:31

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Bedah Kenaikan Anggaran dan Defisit Daerah

26 Agustus 2026 - 19:58

Penuh Kebersamaan, Warga Perum Tembokrejo Indah Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 13:13

SMAN-SMKN Kabupaten Malang Kekurangan Guru, Puguh Akibat Rekrutmen ASN Lambat

15 Agustus 2026 - 05:27

Rujukan UHC ke Rumah Sakit Plat Merah Dipertanyakan, Ini Jawaban Bupati Fawait 

7 Agustus 2026 - 20:41

Trending di Peristiwa