Jember, Kabarpas.com – Rapat Badan Anggaran DPRD Jember sedang panas, Jumat (31/7/2026).
Istilah yang diperdebatkan sebenarnya bukan hal baru, yaitu defisit.
Ada yang memandang angka itu sebagai alarm. Ada yang melihatnya sebagai persoalan yang harus segera dicari jalan keluarnya. Perdebatan pun melebar hingga rencana pinjaman daerah, SiLPA, bahkan masa depan APBD Jember.
Tetapi, beberapa kilometer dari ruang rapat itu, suasananya berbeda.
Di kawasan wisata Watu Ulo, lokasi Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 digelar, Bupati Muhammad Fawait justru terlihat santai ketika dimintai tanggapan mengenai riuhnya pembahasan di Banggar.
Baginya, yang sedang terjadi bukanlah kegaduhan soal uang. Melainkan soal cara membaca anggaran.
Mungkin pengalaman dua periode duduk di DPRD Jawa Timur membuat Fawait memandang dinamika seperti itu sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, menurutnya, itulah politik anggaran.
Pemegang gelar S.E. (Sarjana Ekonomi), M. Sc. (Master of Science), dan doktor itu berkali-kali mengulang satu kalimat yang ingin benar-benar dipahami publik.
Defisit, katanya, bukan berarti pemerintah daerah sedang kehabisan uang.
“Kalau memahami pembahasan APBD itu harus secara utuh. Ketika kita berbicara defisit, bukan berarti kita kekurangan uang,” ujarnya.
Lalu ia memberi ilustrasi.
Dalam penyusunan APBD, belanja memang sering dirancang lebih besar daripada pendapatan. Selisih itu nantinya ditutup dari SiLPA tahun sebelumnya. Selama serapan anggaran tidak mencapai 100 persen, akan ada sisa anggaran yang bisa dipakai pada tahun berikutnya.
Karena itu, menurut Fawait, tidak tepat jika kata “defisit” langsung diterjemahkan sebagai kondisi kas daerah sedang kosong.
Nada penjelasannya bahkan terdengar seperti seorang dosen yang sedang menerangkan mata kuliah pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta siapa pun yang mengaitkan defisit dengan kebangkrutan daerah agar terlebih dahulu memahami istilah-istilah dalam APBD.
“Kalau ada yang mengatakan defisit dengan utang, belajar dulu terkait APBD, manajemen APBD, dan lain sebagainya,” katanya.
Begitu pula soal rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar.
Dalam dokumen resmi memang disebut pinjaman daerah. Tetapi Fawait lebih senang menyebutnya dana talangan.
Baginya, istilah itu lebih menggambarkan tujuan kebijakan tersebut.
Bukan karena Jember kekurangan uang.
Melainkan karena ingin mempercepat pembangunan.
Logikanya sederhana.
Membangun jalan hari ini lebih murah daripada dua atau tiga tahun lagi. Harga material naik. Upah naik. Nilai proyek ikut naik.
Kalau pekerjaan bisa dimajukan sekarang, mengapa harus menunggu lebih mahal?
Cara berpikir seperti itulah yang oleh Fawait disebut sebagai politik anggaran.
Prinsip yang sama dipakai untuk pembangunan rumah sakit.
Menurutnya, antrean pasien di RSD dr. Soebandi maupun RSD Balung sudah menjadi sinyal bahwa kapasitas layanan harus ditambah. Tambahan gedung dan tempat tidur diyakini bukan hanya memperbaiki pelayanan, tetapi juga menghasilkan pendapatan yang nantinya dapat digunakan untuk mengembalikan dana talangan tersebut.
Karena itu, Fawait menolak jika kebijakan tersebut dipersepsikan sebagai upaya menutup lubang APBD.
“Jember tidak kekurangan duit. Dana talangan ini bukan untuk menambal kekurangan, tetapi untuk keefektifan, keekonomisan, dan menghasilkan multiplier effect,” tegasnya.
Namun pada akhirnya, semua tetap bermuara pada satu tempat.
DPRD.
Fawait mengaku tidak mempersoalkan apabila legislatif nantinya menyetujui ataupun menolak usulan tersebut.
Baginya, itulah hakikat politik anggaran.
Perdebatan boleh keras.
Pandangan boleh berbeda.
Keputusan akhirnya tetap harus lahir dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. (dan/ian).

















