Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, kabarpas.com – Buntut aksi jemput paksa ibu baru melahirkan di RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (7/11/2020) kemarin, Satgas Covid -19 kabupaten setempat akan melakukan pendalaman dan menindak lanjuti kasus tersebut.
Koordinator Gakkum Covid -19 kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, pasien yang baru saja melahirkan berinisialn MI (28) , warga desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, hasil Swab positif Covid-19, sehingga harus dilakukan isolasi.
”Hasil Swab, pasien baru melahirkan tersebut hasil swab positif,” ujar Ugas kepada wartawan Kabarpas.com. Minggu (8/11/2020).
Sebelumnya MI, saat hendak melakukan persalinan di Puskesmas setempat hasil rapid reaktif, sehingga harus dirujuk ke RSUD Tongas, dan di RSUD hasil Swab Positif sehingga peelu dilakukan isolasi, dan saat hendak dirujuk keluarga dan suami yang bersangkutan sudah menyetujuinya, namun tiba-tiba ada aksi warga.
Terkait aksi jemput paksa tersebut sangat disayangkan, dan perbuatan tersebut tidak baik bahkan bisa terkena sanksi pidana. Selama ini petugas sudah toleransi terkait aksi main jemput paksa yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo selama ini sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19, namun masih saja ada aksi warga main hakim sendiri. Diduga ada yang memprokasi, dan sengaja memposting di medsos agar kejadian ini viral.
“Kita akan dalami siapa dibalik kejadian ini, namun untuk sementara kita lakukan pemahaman kepada pasien agar bisa dilakukan isolasi kembali, agar Covid-19 tidak menyebar ke mana-mana, mengingat yang bersangkutan positf covid-19,” tutupnya. (wil/tin).

















