Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Mar 2025

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak MinyaKita di Sejumlah Pasar Tradisional


Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak MinyaKita di Sejumlah Pasar Tradisional Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan menindak lanjuti viralnya temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat ditemui pada Senin (10/2/2025) mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai dari Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Tradisional.

“Hasil operasi pasar tadi pagi di Pasar Bangil, Pasar Pandaan dan Pasar Sukorejo dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyak Kita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara masih dilakukan menyamplingan,” jelasnya.

Selanjutnya AKP Adimas Firmansyah akan berikan tindakan tegas pada para produsen dan distributor yang nakal dalam melakukan penjualan minyak ke masyarakat.

“Kami akan berikan tindakan hukum pada para produsen serta distributor nakal yang bermain curang dalam kemasan Minyak Kita yang ditemukan oleh Unit II Ekonomi Polres Pasuruan beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Sementara Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus segera ditindak jika terbukti melanggar aturan.

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyak Kita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (abi/ian).

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

Trending di Kabar Probolinggo