Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Untuk menciptakan kondisi sosial masyarakat yang kondusif, aman dan tentram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengatasi beberapa penyakit masyarakat.
Penyakit masyarakat yang dimaksud tersebut seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), anak punk, PSK, waria hingga anak-anak usia remaja yang kerap mengisap lem hingga pesta minuman keras (miras) yang sering meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo
Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada Kabarpas.com mengatakan selama ini pihaknya memang kerap melakukan razia dan berhasil menjaring sejumlah anak maupun orang dewasa yang mengidap penyakit sosial tersebut. Namun hal itu tidak efektif dilakukan kepada mereka yang terkena penyakit masyarakat. Harus ada solusi yang benar-benar dapat membuat mereka keluar dari lingkaran tersebut.
“Selama ini kalau kami menangkap mereka, misalnya seperti PSK ataupun waria, tidak membuat mereka jera. Beberapa bulan kemudian orang yang sama bisa terjaring lagi dalam razia. Itu membuktikan bahwa sekadar terjaring razia dan diberikan surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak efektif bagi mereka,” katanya.
Menurutnya, stakeholder lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) hingga Kementerian Agama (Kemenag) harus mengambil peran masing-masing dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat tersebut.
Dengan memberikan pendidikan maupun kegiatan yang dapat mengedukasi anak-anak gepeng maupun anak-anak yang kerap mengisap lem, memeriksa kesehatan para PSK maupun waria, memberdayakan kemampuan yang mereka miliki hingga memberikan pemahaman tentang agama, mestinya dilakukan kepada mereka yang mengidap penyakit sosial.
“Kita bisa memberantas penyakit sosial itu, tetapi harus bekerja sama dengan lintas sektor. Semua punya peran masing-masing dan Satpol PP siap menjadi bagian dari yang melakukan pembinaan itu. Mereka harus diasah kemampuannya, bukan hanya dirazia, ditangkap, lalu dikembalikan ke orang tuanya. Suatu saat mereka pasti bisa kembali melakukan pekerjaan yang sama lagi,” jelas Budi.
Budi berharap, Pemkab Probolinggo juga dapat mendukung upaya memberantas penyakit masyarakat ini. Begitu pula stakeholder pendukung lainnya. “Kita hanya butuh merampungkan perangkatnya agar dapat menjalankan tugas sebagai pemberantas penyakit masyarakat, agar anak-anak kita yang terjerumus ini bisa kembali ke jalan yang benar dan dapat bermanfaat bagi lingkungannya,” tandasnya. (fudz/nis)

















