Pasuruan kabarpas.com – Polisi kembali menangkap satu tahanan kabur yang berjumlah 7 orang, Tahanan yang bernama Muhammad Hafid (29) ini ditemukan di hutan wilayah Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Hafid sendiri diketahui adalah warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi menyampaikan bahwa Hafid merupakan tahanan kasus narkoba.
“Kami mengamankan tahanan yang kabur dibantu dengan Kepala Desa dan juga perangkat desa Sapulante. Hafid diamankan saat malam hari, di wilayah hutan Kecamatan Tutur,” kata Bayu saat pres rilis digelar , Kamis (13/4/2023).
Ditambahkannya, Hafid selama tiga bulan kabur bersembunyi didalam gua kecil. Guna mempertahankan hidup dengan meminta makan kepada warga sekitar.
Saat diamankan Hafid sedang tidur kemudian pihak kepolisian menyergap tempat persembunyian Hafid. Ketika diamankan Hafid tak melakukan perlawanan kepada polisi, dirinya memilih untuk menurut.
“Karena kami menangkapnya dengan perangkat Desa Sapulante, jadi pelaku menyerah. Setelahnya pelaku langsung diamankan di Mapolres Pasuruan,” lanjut Bayu.
Bayu mengatakan kepada masyarakat jika mengetahui pelaku segera melaporkan. (emn/ian).

















