Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 6 Sep 2018

Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Salah Satu Parpol di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi


Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Salah Satu Parpol di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria ditangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) Facebook. Pria tersebut diketahui bernama Purwanto (30), warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku memposting pada akun Facebook miliknya berupa tulisan yang disertai dengan melampirkan gambar berisi ujaran kebencian, ” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, Kamis (06/09/2018).

Ditambahkan, pelaku diamankan pihaknya usai mendapat laporan dari warga yang resah dengan postingan pelaku di Medsos Facebook.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tegasnya.

Dalam akun medsosnya, Purwanto membagikan berbagai macam gambar atau kata-kata yang pada intinya menghina PDI-P.

“Secara pribadi atau partai, kami sangat menyesalkan apa yang sudah dilakukan dia (Purwanto.red). Sebab apa yang dilakukannya itu sangat kontroversial dan bisa memecah belah bangsa dan negara, ” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan AW ini mengaku, sebelum dilaporkan, ia dan pihak dari tim cyber PDIP sudah mengirimkan pesan pribadi ke Purwanto. Namun, ternyata yang bersangkutan tidak menggubrisnya.

“Padahal sebelumnya kami sudah minta dia untuk menghapus dan tidak menyebarkan hoax dan menyudutkan partai kami. Namun, peringatan itu ternyata tak gubris, ” tegasnya.

Sementara, Purwanto mengaku tidak ada maksud apa-apa dengan postingannya tersebut. Bahkan, ia menegaskan kalau dirinya bukan orang parpol.

“Saya sangat menyesal sudah melakukan itu. Dan saya sendiri hanya membagikan postingan dari grup FB, ” tutupnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Trending di Berita Pasuruan