Pasuruan, Kabarpas.com – Sempat buron selama 3 bulan lebih, seorang tahanan kabur dari Polres Pasuruan kembali tertangkap. Tahanan tersebut bernama Muhammad Muchid alias Donot.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, membenarkan penangkapan salah satu tahanan kasus narkoba tersebut. Tahanan asal Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
“Benar, satu tahanan kabur atas nama Muchid alias Donot sudah ditangkap,” ujar Bayu saat dikonfirmasi.
Selama tiga bulan buron, Muchid diduga kabur berpindah-pindah tempat hingga keluar wilayah provinsi Jawa Timur. Bayu menjelaskan bahwa Muchid alias Donot ini dibekuk di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Tersangka kami tangkap di Karawang,” ungkapnya.
Meskipun begitu, polisi belum membeberkan terkait kronologi penangkapan salah satu tahanan narkoba tersebut. “Lebih jelasnya nanti kami release,” imbuhnya.
Dari total 7 tahanan kabur dari Polres Pasuruan, sudah 5 tahanan yang tertangkap.
Tersisa dua tahanan yang masih jadi buron polisi.
Dua buronan tersebut adalah Muhammad Hafid alias Men, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga Dusun Sampangan, RT01/RW3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
“Tersisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka,” pungkasnya. (emn/ian).

















