Jakarta, Kabarpas.com – Pandemi Covid-19 menjadi tantangan khusus yang belum pernah dialami oleh penyelenggara Pemilu di Indonesia. Sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang tinggal satu bulan ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pesta demokrasi. Hal itu dikarenakan, selain harus menjamin kedaulatan rakyat, tetapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, pandemi ini tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, tetapi juga banyak sektor lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari ekonomi, pendidikan, budaya, sosial, politik, hingga pemerintahan.
Secara khusus dalam bidang politik, pandemi COVID-19 telah mengakibatkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mengalami penundaan. Pemerintah menyepakati untuk menunda Pilkada 2020 sampai bulan Desember 2020 dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020.
Keputusan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi menimbulkan perdebatan dibanyak pihak karena akan mempertaruhkan keselamatan masyarakat. Oleh karenanya Senator Evi mengingatkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 bulan depan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Karena Pilkada akan sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 “ujar Senator Evi, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika), di Gedung Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur Grati.
Menurut Evi, pelaksanaan Pilkada seyogyanya adalah refleksi dari sila keempat dari Pancasila, yaitu: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Rakyat dalam memilih pemimpin harus dengan cara-cara yang hikmat dan bijak.
“Demokrasi di Indonesia masih dalam taraf belajar sehingga di sana-sini masih banyak terjadi tindakan tidak demokrasi di tengah-tengah demokratisasi. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pilkada agar menghadirkan nilai-nilai Pancasila terutama sila keempat,” tegas Senator Evi.
Upaya pengendalian covid-19 menjadi semakin berat, karena pilkada serentak akan digelar di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Oleh karenanya Senator Evi menegaskan Salah satu penentu Pilkada Serentak 2020 ini adalah lahirnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas, adil, bijaksana, dan demokratis pasca COVID-19.
“Ini tentu menjadi harapan bersama bahwa, pemimpin-pemimpin baru nantinya akan mampu bekerjasama serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar membawa masyarakat keluar dari krisis akibat Pandemi COVID-19, sehingga kita bisa keluar dari tantangan dan tampil menjadi bangsa pemenang,” pungkasnya. (cha/sho).

















