Kota Batu, Kabarpas.com – Pemkot Batu diharapkan pro aktif mengawasi menjamurnya koperasi abal-abal dan rentenir nakal.
Untuk itu perlu adanya tim satuan tugas pengawas dari beberapa unsur lembaga.
Hal itu disampaikan saat hiring Komisi B DPRD Kota Batu bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag), Bagian Hukum Setda Pemkot Batu, dan MPC Pemuda Pancasila Batu, Kamis (18/6/2020) di Gedung DPRD Batu.
Sasaran pengawasan adalah kepatuhan koperasi menerapkan peraturan perundang-undangan dan AD/ART koperasi, persoalan investasi bodong dan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan, harus ada solusi nyata dalam hiring kali ini. Poin kesepakatan yaitu pembentukan satgas koperasi dipercepat. Dewan juga siap mengawal proses tersebut jika ada kendala.
“Kita akan kawal, karena jika dibiarkan merugikan banyak orang. Nanti mana saja koperasi yang dimonitoring melakukan pelanggaran tolong berikan catatannya ke kami (DPRD),” tegas Heli saat memimpin hiring.
Heli berjanji akan terus mengawasi proses pembentukan satgas, harapannya jika ada koperasi yang semena-mena dan melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas.
“Agar cepat, tolong diskoumdag segera membuat surat rekomendasi ke tim ahli Pemkot Batu atau bagian hukum. Langkahnya bagaimana, proses waktunya berapa lama? Nanti tim ahli yang menentukan, agar segera terealisasi,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir harus segera dituntaskan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Tujuan hiring yaitu dewan ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Diskoumdag dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi,” imbuhnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengutarakan, harus ada ketegasan dan tindak lanjut dari diskoumdag mengatasi koperasi abal-abal yang semakin menjamur. Jika tidak masalah ini bakal berkembang terus sehingga semakin meresahkan.
“Harus ada langkah tegas, segera bentuk satgas dan diskoumdag menghentikan dahulu operasional koperasi yang tak mengantongi izin serta tak sesuai azas koperasi,” tegas Abah Nanang.
Senada, anggota Komisi B Fahmi Alkatiri menegaskan, jika memang di Batu banyak KSP yang secara struktur dan kepengurusannya tidak sesuai dengan aturan serta azas koperasi.
“Dinas jangan hanya menunggu, kalau tidak ada rem dan rambu-rambunya bakal semakin besar masalah ini. Dimana peran dinas yang menaungi,” keluh politisi Partai Nasdem ini.
Kemudian, anggota Komisi B dari Fraksi PKS Saifuddin juga berujar sama. Selain berjanji mengawal proses hingga terbentuk satgas, harus ada solusi bantuan bagi masyarakat. Ia khawatir jika semakin menjamur, koperasi ini bakal menjadi wabah baru di Kota Batu seperti Covid-19.
“Tolong diskoumdag konsen menyelesaikan ini. Jangan ada pembiaran dan jadi wabah baru,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kadiskoumdag Kota Batu Eko Suhartono sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak. Untuk merealisasikan pembentukan satgas, butuh dukungan bersama. Sekarang pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk merumuskan.
“Kami tak tinggal diam, sesuai SOP kita sudah koordinasi dengan bagian hukum, kan harus ada centelan aturannya dalam pembentukan satgas. Lalu segera kita konsultasikan ke tenaga ahli terkait beberapa aturan prosedural apa saja pelanggaran aturan KSP agar tepat nanti aturannya,” tegas Eko.
Dalam waktu dekat, diskoumdag segera menurunkan tim untuk melakukan monitoring ke semua KSP. Secara garis besar, diskoumdag sebenarnya sudah melakukan pengawasan, tetapi fungsinya sebatas pembinaan dan administrasi.
Kedepan kalau tetap tak mengindahkan kita tindak tegas. Kami pun sepakat ada pembentukan satgas pengawasan untuk membantu kinerja. Harapannya kita bisa memetakan banyaknya koperasi yang dipakai koperasi tapi kenyataanya berkedok rentenir. Dia berkeinginan agar nanti koperasi yang ada di Kota Batu bisa sesuai jati diri koperasi mengedepankan azas kekeluargaan.
“Jika menutup langsung kita tak bisa, harus ada tahapan. Intinya kita satu visi kedepan semua KSP harus tertib,” terang Eko.
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono mengatakan jika tujuan hiring bersama DPRD karena seringnya ia mendapat keluhan dari banyak orang/nasabah yang mengaku terjerat utang koperasi dan rentenir dengan bunga tak wajar.
“Sebagai wujud kepedulian kami, makanya PP ingin mengajak hiring dinas terkait dan DPRD selaku wakil masyarakat agar ada tindakan tegas dan tidak semakin menjamur di Batu,” geram Abah Hendro sapaanya.
Dia mencontohkan ada salah satu nasabah Koperasi Delta Prima bernama Wiedyawati yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas. Pada 2018 meminjam Rp 1,6 miliar dengan jaminan sebidang tanah dan bangunan SHM dengan luas 515 meter persegi. Namun karena ada kesulitan keuangan dan menunggak cicilan 4 bulan, tiba-tiba koperasi memberikan surat peringatan mengharuskan membayar Rp 1,819 miliar.
Karena tak menggubris dan mencoba menawar, pihak koperasi tak menghiraukan dan melayangkan somasi ke dua yang mengharuskan nasabah membayar Rp 1,96 miliar berikut denda.
“Tiba-tiba obyek yang ia jaminkan sudah dilelang dan dimiliki orang lain. Padahal obyek tanah yang ia jaminkan senilai Rp 14,3 miliar. Kami tak ingin ada Wiedya-wiedya lain yang jadi korban. Ini hanya salah satu korban dari banyaknya korban praktek koperasi rentenir. Harapan kami tutup KSP nakal,” pungkasnya. (lih/wan).

















