Pajarakan (Kabarpas.com) – Satu persatu korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi melapor. Kali ini, seorang warga asal Kalimantan Timur melapor ke posko pengaduan korban di Polres Probolinggo. Korban yang diketahui bernama Tutik Zakariyah, asal Kutai Kartanegara, Kalimantam Timur ini, melaporkan ke polisi bahwa dia telah menyetor uang lebih dari Rp 1 miliar ke Dimas Kanjeng.
Dalam laporannya ke Polres Probolinggo, Tutik mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,050 miliar. Ia mengatakan pembayaran mahar terakhir dilakukan olehnya dua bulan lalu untuk menebus sebuah cincin merah delima seharga Rp 500 juta.
“Merah delima yang saya beli ini, katanya, merupakan syarat terakhir agar uang yang sudah disetor dapat dicairkan. Tidak tahunya dia ditangkap polisi,” kata Tutik kepada Kabarpas.com, saat melapor kepada petugas di Polres Probolinggo, Minggu (09/10/2016).
Ia menceritakan bahwa dia datang ke Probolinggo dari Kaltim untuk mengambil dana pencairan di padepokan yang dijanjikan pada akhir September 2016. Namun, pencarian yang ditunggu tak kunjung terpenuhi. Malah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi.
“Saya menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak tahun 2010. Dan saya datang ke Probolinggo ini, ialah untuk mengambil dana pencairan, yang dulu pernah dijanjikan Dimas Kanjeng,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Korban yang sejak tahun 2010 menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, lalu tinggal sementara di rumah saudaranya di Probolinggo. Usai melapor korban menjalani pemeriksaan di ruang unit satu tindak pidanan umum Satreskrim Polres Probolinggo.
Dengan adanya laporan Tutik ini, menambah daftar pelapor korban penipuan dengan modus pengadaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng. Hingga saat ini, sudah terdapat 8 pelapor di Polrres Probolingggo dengan kerugian ratusan hingga milyaran rupiah. Rencananya korban akan menyerahkan barang bukti kepada polisi pekan depan, untuk melengkapi proses penyelidikan. (sam/gus).

















