Winongan (Kabarpas.com) – SMKN Winongan Kabupaten Pasuruan, mendapat penghargaan khusus dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghargaan itu diberikan lantaran sekolah berstandar nasional tersebut, telah memperjuangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Pengesahan Konvensi PBB, tentang hak anak pada 20 Nopember 1989 lalu.
“Empat siswa di SMK Winongan ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor. Dan saat ini keempatnya telah ditahan di Lapas Anak Blitar. Namun, saya suka dengan semangat SMKN ini, yang masih tetap memberikan pendidikan meski dari jarak jauh,” kata Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait, dalam sambutannya saat akan memberikan piagam dan piala sebagai bentuk penghargaan kepada SMKN Winongan, Kamis (17/11/2016).
Untuk sekadar diketahui, status keempat siswa ini adalah narapidana setelah dijatuhi hukuman badan selama tiga tahun. Namun, putusan itu belum incraht. Keempat terpidana ini sedang mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Terlepas dari kenakalan mereka, sekolah ini tetap peduli memberikan pendidikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Aris pun tak henti – hentinya kagum dengan kebijakan yang dilakukan sekolah ini. Ia mengaku tidak mengenal sekolah ini sebelumnya. Ia pun mengaku tidak mengenal kepala sekolah, napi yang masih anak – anak dan sebagainya. Hanya saja, saat ia berkunjung ke Lapas anak – anak di Blitar beberapa waktu lalu itu, dirinya terkejut dengan empat napi yang masih tetap belajar.
“Ini satu – satunya di Indonesia, di sekolah lain belum ada. Semoga kebijakan di sekolah ini bisa ditiru dengan sekolah lain untuk menerapkannya, saat ada siswa – siswinya yang tersangkut masalah hukum,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sirait menambahkan, sekolah telah memberikan pendidikan penuh kepada siswanya yang berada di dalam penjara. Bahkan, tidak ada perbedaan antara siswa yang belajar di sekolah dan di dalam penjara. “Sekolah ini telah berusaha maksimal, agar empat siswannya yang masih ditahan itu bisa mengeyam pendidikan seperti teman – temannya,” imbuhnya.
Selain itu, Sirait mengaku bahwa pihaknya sudah memeriksa modul – modul yang diberikan sekolah kepada empat napi ini. Menurutnya, secara umum modul yang diberikan dan materi pembelajarannya tidak ada yang berbeda.
“Namun, bedanya hanya terletak pada pengajarnya saja. Kalau empat napi ini harus belajar mandiri, karena tidak ada guru yang membimbingnya. Sebab mereka belajar dari buku dan rangkuman yang sudah diberikan,” paparnya.
Aris pun juga mengapresiasi kebijakan yang ada di Lapas Anak Blitar. Menurutnya, kebijakan yang diberikan ke empat napi ini untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan ini perlu diacungi jempol. Meski tidak mendapatkan perlakuan istimewa, keempat napi ini diperbolehkan menggunakan fasilitas yang ada di lapas.
“Pada jam – jam tertentu, empat napi ini boleh menggunakan komputer berbasis internet untuk browsing tugas – tugas dan sebagainya. Ini sangat keren sekali, karena anak memang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara layak. Untuk itu patut diperjuangkan,” pungkasnya. (ajo/gus).

















