Reporter : Hari Purnomo
Editor : Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Sebanyak ratusan awak mobil tangki Pertamina kembali melakukan mogok kerja dengan cara mendatangi pihak depo pertamina Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Para peserta aksi ini tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).
Kedatangan AMT (Awak Mobil Tangki) meminta kejelasan ke pihak PT .Patra Niaga tentang nasib para sopir, namun berdasarkan informasi Busairi, perwakilan dari AMT yang ikut dalam bermediasi mengatakan bahwa pihak AMT akan diberhentikan kerja, tapi dari pihak Patra Niaga saat diminta untuk menulis surat PHK (Pemberhentian hak kerja ) menolak.
“Kedatangan kami ke pihak pertamina untuk meminta kejelasan nasib para sopir mas, kami sudah ditemui oleh pihak perwakilan dari PT. Patra Niaga, dengan jawaban kami di berhentikan kerja, disaat dimintai surat PHK pihak Patra Niaga tidak mau mengeluarkan surat PHK,” ungkapnya kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi, Kamis (27/07/2017).
Menurut Busairi, pertamina tidak patuh hukum dan peraturan yang berlaku karena pertamina tidak memberikan hak-hak normatif seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan maupun perangkat yang lainnya.
Pihak kepolisian melalui Polsek Kalipuro dan KP. Tanjung Wangi disiagakan di lokasi guna mengantisipasi massa yang masuk ke wilayah depo pertamina.
Hingga berita ini diturunkan pihak Pertamina Depo Banyuwangi belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan aksi mogok tersebut. (har/mey).

















