Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Jan 2017

Sosialisasi Kenaikan STNK dan BPKB Dinilai Kurang Maksimal, Ini Tanggapan Iptu Zainuddin


Sosialisasi Kenaikan STNK dan BPKB Dinilai Kurang Maksimal, Ini Tanggapan Iptu Zainuddin Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Achmad Zainuddin, menanggapi langsung terkait komentar masyarakat, yang menilai bahwa sosialisasi kenaikan STNK dan BPKB kurang maksimal.

Pria asal Malang ini mengaku, kalau sejatinya jauh-jauh hari sebelum diberlakukan kenaikan STNK dan BPKB tersebut, pihaknya sudah terlebih dulu gencar melakukan sosialisasi kenaikan biaya administrasi surat kendaraan bermotor itu ke mana-mana.

“Sebelum diberlakukan naik secara resmi. Kami sudah gencar melakukan sosialisasi kenaikan STNK dan BPKB ini, di antaranya yaitu melalui sosmed, media elektronik dan cetak. Serta dengan memasang banner berisi sosialisasi kenaikan STNK dan BPKB ini di berbagai titik,” kata Iptu Zainuddin kepada Kabarpas.com saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Selain itu, Iptu Zainuddin juga mengaku bahwa dirinya juga telah melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat, yang dilakukan pada saat dirinya meninjau pelayanan di samsat keliling yang ada di wilayah Kota Pasuruan.

“Beberapa waktu lalu, saya langsung meninjau pelayanan di Samsat Keliling, yang ada di Alun-alun Kota Pasuruan. Di situ saya juga langsung memberikan sosialisasi tentang kenaikan ini, ke masyarakat yang akan membayar pajak STNK dan BPKB,” terangnya kepada Kabarpas.com.

 

Iptu Zainuddin menambahkan, tujuan dirinya meninjau pelayanan di samsat keliling dan sekaligus sosialisasi itu, ialah karena dirinya ingin tahu sejauh mana pemahaman masyarakat tentang perubahan tarif biaya administrasi  STNK dan BPKB, yang sudah diberlakukan sejak tanggal 6 Januari lalu.

“Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat sudah memahami tentang perubahan tarif ini. Bahkan, masyarakat juga menaruh harapan cukup tinggi agar pelayanan yang lebih maksimal dan optimal,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, meski kenaikan tarif administarasi STNK Dan BPKB sudah resmi diberlakukan sejak Jumat (06/01/2017) kemarin. Namun, ternyata kenaikan administrasi dokumen kendaraan tersebut, disayangkan oleh masyarakat, lantaran mereka menilai sosialisasi kenaikan STNK dan BPKB ini masih kurang maksimal. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan