Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 31 Des 2019

Tahun Baruan Pakai Motor Knalpot Brong? Awas Kendaraanya Langsung Ditahan Polisi


Tahun Baruan Pakai Motor Knalpot Brong? Awas Kendaraanya Langsung Ditahan Polisi Perbesar

Reporter : Sudarmoko

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi bakal menindak tegas dengan menahan kendaraan yang nekat menggunakan knalpot brong, pada saat merayakan malam tahun baru 2020. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto kepada sejumlah awak media di wilayah Pasuruan.

“Untuk roda dua yang menggunakan knalpot brong akan kami tahan kendaraannya, agar malam tahun baru 2020 lebih aman dan kondusif, ” tegas Kapolres AKBP Rofiq Ripto.

Ditambahkan, pihaknya juga tak segan-segan akan beri tindakan tegas bagi pengendara, baik roda dua maupun empat yang tidak melengkapi surat-suratnya.

“Kami bakal tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Sebelumnya, jelang pergantian tahun 2020, Polres Pasuruan terus melakukan sidak tanpa terkecuali, seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan, pada Selasa (31/12/2019) siang yang mengecek langsung persiapan personilnya yang sudah stand by Pos Pam Taman Dayu Pandaan. (Dar/Gus).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan