Bangil (Kabarpas.com) – Tujuh anak jalanan (anjal) ini lari terbirit-birit, saat sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan datang ke lokasi tempat mereka nongkrong. Yakni, di bawah Jembatan Kedung Larangan, Desa Kresikan, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Kamis (24/11/2016) siang Bahkan, saking paniknya mereka pun langsung nyemplung ke sungai.
Aksi konyol ketujuh anjal tersebut terjadi saat mereka sudah terjepit dan tidak ada jalan keluar sama sekali. Sehingga akhirnya mereka pun nekat masuk ke dalam sungai yang ada di sebelahnya. Padahal, tujuh anjal ini tidak ada yang bisa berenang sama sekali. Akibatnya, mereka nyaris tenggelam terbawa arus sungai. Beruntung, mereka ditolong petugas Satpol PP dan dibawa ke komplek perkantoran Satpol PP di Raci.
Ketujuh anjal tersebut adalah RAM (16) warga Mojosulur, Mojosari, MS (15) warga Triwung Kidul Probolinggo, FYP (15) warga Kebondalem Mojosari, MR (17) warga Bangil Pasuruan, JA (16) warga Beji Pasuruan, SAMP (15) warga Sarirejo Mojosari, dan KES (16) warga Sarirejo Mojosari. Mereka saat ini berada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan paska pelimpahan dari Satpol PP
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, ketujuh anjal ini dirazia berdasarkan laporan masyarakat. Sebab selama ini banyak masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan mereka.
“Mereka ini melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Yakni, dari aksi pesta miras, bermain gitar sampai larut malam, hanya nongkrong meski banyak orang menjalankan salat jumat dan masih banyak lagi,” katanya kepada Kabarpas.com.
Dia mengatakan, saat ini ketujuh anjal tersebut sudah didata dan diberi pembinaan. “Untuk sementara, kami serahkan tujuh anak ini ke Dinsos sembari menunggu orang tuanya menjemput,” pungkasnya. (ems/sym).

















