Tongas (Kabarpas.com) – Proyek pembangunan tol Pasuruan-Probolinggo (Pas-Pro) sepanjang 31,3 kilometer (km), terkendala adanya tempat ibadah berupa masjid dan tempat pemakaman umum (TPU), yang terletak di Desa Weringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Untuk meredam gejolak dan menjaga kondusifitas, tim pembebasan lahan tol Pas-Pro, akhirnya terpaksa memutuskan untuk mengeser rencana ruas tol yang akan melewati daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Pas-Pro Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Agus Minarno, Senin (5/12/2016) siang, saat melakukan pembayaran pembebasan lahan di Desa Tongaswetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
“Ruas jalan tol yang akan dibangun kami putuskan untuk digeser. Jaraknya juga tidak jauh, hanya sekitar 10 meter hingga 12 meter,” kata Agus Minarno.
Ditambahkan, pertimbangan tim untuk menggeser ruas jalan tol Pas-Pro, adalah untuk menjega kondusifitas di masyarakat sekitar lokasi. Apalagi masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan lahan, juga sudah merelakan tanahnya dibeli untuk kepentingan umum.
“Masyarakt sudah enak dan benar-benar sadar jika pembangun tol untuk kepentingan umum dan kelancaran ekonomi. Makanya proses pembebasan berlangsung cepat. Total lahan yang sudah dibebaskan sudah 75% dan tidak ada kendala lain lagi,” terangnya.
Selain itu, harga lahan yang dibayarkan oleh pihak Kementerian PU-PR untuk lahan tol Pas-Pro, paling rendah sebesar Rp 260.000/meter persegi dan paling tinggi Rp 580.000/meter persegi. Sedangkan kendala dari pemilik lahan secara keseluruhan, hanya disebabkan karena belum selesainya administrasi. Berupa masalah waris pemilik lahan dan tanah sudah terlanjur digadaikan.
“Kurang 25% itu karena kendala administrasi, masalah klasik warga. Tapi pada prinsipnya bisa terselesaikan, hanya butuh waktu saja,” ujar Agus.
Untuk sekedar diketahui, jalan tol Pas-Pro, sepanjang 31,3 km, terdiri dari tiga seksi. Yakni seksi 1 Grati-Nguling sepanjang 8 km, seksi 2 Nguling-Sumberasih 6 km dan seksi 3 Sumberasih-Leces 16 km. Lahan dibutuhkan seluas 271 hektar (ha), terdiri dari 3.000 bidang tanah. (***/hrj).

















