Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 27 Des 2017

Terhimpit Hutang, Wanita Ini Nekad Curi Uang Majikannya


Terhimpit Hutang, Wanita Ini Nekad Curi Uang Majikannya Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Karena terhimpit hutang, seorang wanita berinisial IY (35) warga Desa Plampang Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo nekat mencuri uang milik Hafidz Hikmatullah, warga Perum PJB Paiton yang tak lain adalah majikannya tempat dia bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Atas aksi nekatnya tersebut diapun terpaksa diamankan oleh Polsek Paiton.

Aksi wanita ini tergolong lihai. Dengan bermodalkan peralatan seadanya tersangka mampu merusak pintu belakang rumah majikannya. Tanpa menunggu lama, IY melancarkan aksinya. Meski berhasil menggasak sejumlah uang, namun aksinya tercium juga. Diapun pasrah dengan apapun yang terjadi.

Pelaku IY, mencuri uang majikannya sebanyak Rp 5.650.000. Dari keterangan tersangka, ia mencuri uang tersebut karena terhimpit ekonomi dan untuk membayar hutang-hutangnya. Apalagi baginya hutang tersebut terlalu banyak dan sulit untuk menjangkaunya. Maka dari itu, IY nekad mencuri uang majikannya.

Dari pengakuannya saat diperiksa petugas di Polsek Paiton, ia bekerja sebagai PRT di rumah Hafidz (majikannya) sudah 15 bulan lamanya. Ia menceritakan, pada Minggu (24/12/2017), majikannya keluar kota. Melihat sebuah kaleng berisi uang di lemari dalam kamar majikannya sedang terbuka, disitulah IY melancarkian aksinya. Iapun nekat mencuri uang tersebut di kaleng itu.

“Saya mencuri uang itu karena terpaksa untuk melunasi hutang-hutang saya dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Saya menyesal telah melakukan ini semua,” aku perempuan yang sudah beranak dua ini sambil menangis, Rabu (27/12/2017).

Kapolsek Paiton AKP Riduwan menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka IY. “Tersangka kami amankan setelah mendapat laporan dari korban Hafidz. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang mencuri adalah orang dalam yang tak lain pembantunya sendiri,” terang Riduwan. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan