Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 22 Jan 2018

Terkena Baling-baling Kapal, Warga Mayangan Sekarat


Terkena Baling-baling Kapal, Warga Mayangan Sekarat Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Nasib nahas dialami oleh Suliman (63), warga jalan Ikan Cumi-cumi RT002/RW006 Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Senin (22/1/2018). Suliman yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang besi tua sekarat karena terkena baling-baling kapal yang ditumpanginya akibat terkena angin kencang. Kebetulan saat kejadian korban berada di sisi depan sebelah kanan kapal.

Insiden tersebut dialaminya ketika dia menaiki kapal penyebarangan dari Tanjung Tembaga menuju ke Pulau Gili Ketapang. Peristiwa itu terjadi di perairan Mayangan atau 1,5 mil dari Pelabuhan Tanjung Tembaga. Letaknya di persis di tengah perairan antara Probolinggo dan Pulau Gili Ketapag.

Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP Slamet Prayitno menceritakan kejadian ini berawal saat korban sekitar pukul 14.30 WIB Senin (22/1/2018) menaiki kapal penumpang yang biasa mengantarkan penumpang menuju pulau Gili Ketapang. Kapal yang membawa 25 orang ini dinakhodai Sanom (50).

“Waktu awal berangkat kapal ini baik-baik saja. Namun sampai di tengah perjalanan menuju pulau Gili, kapal terkena hantaman air laut dan angin yang sangat kencang. Hempasan angin ini mengakibatkan kapal dalam posisi miring dan salah satu penumpang terpental jatuh ke laut. Untuk menyelamatkan korban, nakhoda kapal berupaya ambil haluan berputar, namun nahas baling-baling kapal mengenai korban di kepala bagian telinga kanan,” jelas Slamet Prayitno.

Suliman pun akhirnya ditolong oleh kapal penumpang lainya yang kebetulan berpapasan untuk kembali ke Pelabuhan Tanjung Tembaga. “Selanjutnya korban kami kirim ke RSUD Dr Moch Saleh Kota Probolinggo untuk divisum,” kata Slamet Prayitno.‎

Untuk proses selanjutnya, nahkoda kapal dimintai keterangan di Kantor Satpolairud Polres Probolinggo. “Nakhoda tidak ditahan, namun wajib memberikan santunan kepada korban,” tukas Slamet Prayitno. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA