Kraton (Kabarpas.com) – M Sarwani (34) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan kini harus merasakan pengapnya tinggal di balik sel tahanan Mapolres Pasuruan. Itu setelah ia ditangkap pihak kepolisian, lantaran ia usai membobol ATM milik temannya sendiri, Arifah warga Beji, kabupaten setempat.
“Kejadiannya dilakukan oleh tersangka pada 3 Mei lalu. Akibatnya, korban yang merupakan teman baik tersangka ini mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta lebih,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat kepada Kabarpas.com.
Kasat mengatakan, tersangka ini ditangkap oleh anggotanya di Surabaya. Ia pun mengakui bahwa penangkapan tersangka ini tidak mudah. Pasalnya, tersangka tergolong licin dan sering berpindah-pindah tempat. “Setelah membobol ATM korban, tersangka ini menghilang. Bahkan, saat korban datang ke rumahnya tersangka, yang bersangkutan tidak pulang ke rumah,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia pun mengatakan, pengakuan tersangka aksi kejahatan itu dilakukan secara spontanitas tanpa ada perencanaan.
“Tersangka mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan karena terlilit hutang yang cukup besar ke temannya. Yakni, sekitar Rp 15 juta,” pungkasnya. (ajo/sym).

















