Probolinggo (Kabarpas.com) – Di ruang informasi blok anak rumah tahanan (Rutan) kelas II b Kraksaan Kabupoaten Probolinggo. Terdapat seorang narapidana berinisial DK mengerjakaan soal Ujian Nasional (Unas) dengan materi bahasa Indonesia, Senin, (04/04/2016).
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, pelajar berusia 18 tahun itu berasal dari salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta di wilayah setempat. Ia terpaksa mengerjakan soal Unas di dalam Lapas lantaran terjerat kasus pencurian pada 6 bulan lalu.
Guna mencegah praktik kecurangan, tim gabungan dari pengawas Dinas Pendidikan (Dispendik), Kepolisian, serta petugas rutan menjaga ketat proses pengerjaan Unas DK, begitu pun saat distribusi soal Unas dari sekolah.
Dari 10.028 pelajar peserta Unas se-Kabupaten Probolinggo, DK menjadi satu-satunya peserta Unas yang mengerjakan soal di dalam Lapas. Untungnya, sekolah DK masih menggunakan Unas bersistem kertas bukan Unas berbasis komputer atau UNBK. Sehingga DK bisa mengejarakan Unas sesuai jadwal yang ada.
“Saat ini DK telah menjalani masa hukuman selama satu bulan 6 hari dari vonis hakim satu bulan 20 hari. Ia tersangkut kasus pencurian . Sehingga DK akan menjalani Unas sesuai jadwal yang berakhir pada Rabu (06/04/2016) besok,” kata Fathor rosi , Kasi Pelayanan rutan kelas II-b Kraksaan kepada Kabarpas.com. (har/gus).

















