Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Jan 2017

Tiga Budak Narkoba Diciduk Polisi


Tiga Budak Narkoba Diciduk Polisi Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Usai beberapa waktu lalu menangkap delapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, yang telah diamankan dan dimasukkan ke dalam jeruji besi Mapolres Pasuruan. Sat Res Narkoba Polres Pasuruan kembali mengamankan tiga pelaku budak narkoba.

Ketiga budak narkoba yang ditangkap itu, di antaranya yaitu M Yunus, (22). Sholihin (27), dan Sudarsono (24), ketiganya merupakan warga Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah Yunus dan Sholihin. Mereka kami tangkap di depan SPBU Prigen. Setelah itu kami kemudian menangkap Sudarsono di rumahnya sendiri di Beji,” kata Kasatres Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono kepada Kabarpas.com, Minggu (22/01/2017).

Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya yang berupa 1 kantong plastik kecil, yang berisikan sabu dengan berat 0,25 gram, dan 3 unit Handphone telah diamankan di Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara”, pungkasnya. (mim/sym).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan