Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Apr 2021

Tutup Rakernas, Wamenag: Perkuat Moderasi, Percepat Transformasi Layanan Publik


Tutup Rakernas, Wamenag: Perkuat Moderasi, Percepat Transformasi Layanan Publik Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Agama telah menuntaskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta seluruh jajaran Kemenag untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan hasil Rakernas Kemenag 2021.

“Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan Rakernas yang pertama kali dilakukan secara hybrid. Saya minta seluruh jajaran Kemenag segera menindaklanjuti hasil Rakernas. Perkuat moderasi beragama, dan percepat transformasi layanan publik,” pesan Wamenag saat menutup Rakernas, di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

“Sebagaimana amanat Menteri Agama, seluruh jajaran harus mendukung program penguatan Moderasi Beragama dan percepatan transformasi layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih melayani di lingkungan Kementerian Agama,” imbuhnya.

Menurut Wamenag, Kementerian Agama terus mengkampanyekan program penguatan moderasi beragama. Apalagi, program ini sudah menjadi program nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024.

Wamenag menjelaskan, penguatan moderasi menjadi solusi antara dua kutub ekstremitas beragama, yaitu ekstremitas kanan yang tekstualis dan ultrakonservatif dan ekstremitas kiri yang liberal. “Modertasi Beragama merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi panutan, teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,” pesannya.

Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat. Percepatan transformasi layanan publik juga menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.

“Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menetapkan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur,” jelasnya.

“Proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggungjawab, harus segera ditentukan penanggungjawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggungjawab proses tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan tidak bias,” tandasnya.

Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5 – 7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah merumuskan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama. Ada tiga arah kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022. (Lip/Mel).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

13 Juli 2026 - 10:34

Jelang Muktamar ke-35, Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Mempersatukan Kekuatan NU di Abad Kedua

12 Juli 2026 - 13:47

Trending di KABAR NUSANTARA