Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 10 Okt 2021

Umrah Kembali Dibuka, Waketum AMPHURI Minta Pemerintah Indonesia Perhatikan Syarat Booster dan Sertifikat Vaksin


Umrah Kembali Dibuka, Waketum AMPHURI Minta Pemerintah Indonesia Perhatikan Syarat Booster dan Sertifikat Vaksin Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) AMPHURI, Amien Balubaid, mengatakan Komite khusus Indonesia di Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia. 

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Amien saat dihubungi Kabarpas.com melalui WhatsApp, Minggu (10/10/2021).

Dia menjelaskan, di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Amien Balubaid juga menambahkan setidaknya ada dua hal teknis yang masih perlu di tindaklanjuti yakni terkait booster dan sertifikat vaksin. “Hal-hal teknis ini terutama terkait booster dan sertifikat vaksin, perlu diperhatikan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Terkait kedua hal tersebut, menurutnya aplikasi Indonesia belum terkoneksi dengan aplikasi sertifikat vaksin dari Arab Saudi. “Belum konek antara app kita dan Saudi,” tukas Amien.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Menurut Retno, dilansir Sindonews keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021) kemarin. (yan/ida).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Indeks Daya Saing Daerah 2025, Jember Ungguli Banyuwangi

12 Mei 2026 - 10:11

Dispendik Jember Gelar Pameran Pendidikan Hardiknas 2026, Angkat Kreativitas Siswa Lintas Jenjang

12 Mei 2026 - 07:13

BPBD Jember Lakukan Asesmen Cepat Kebakaran Rumah Akibat Gas Bocor di Banjarsengon 

11 Mei 2026 - 08:02

Dari Pasar Lumpur Ledokombo, Festival Egrang Tanoker Perkuat Budaya dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 21:38

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Trending di KABAR NUSANTARA