Surabaya (Kabarpas.com) – Usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih. Mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori akhirnya resmi ditahan. Pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo dua periode itu, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaa Tinggi Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, HM. Buchori ditahan lantaran yang bersangkutan diduga terjerat korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2009 silam.
“Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan untuk dua puluh hari pertama di Rutan Medaeng,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/08/2016) malam.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, penahanan terhadap mantan Wali Kota Probolinggo itu dilakukan usai penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Dan pelimpahan itu sendiri dilakukan di kantor Kejati Jatim.
Sementara itu, HM Buchori sendiri enggan berkomentar lebih banyak saat sejumlah wartawan mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya. Ia justru menyerahkan kasus yang melilitnya itu kepada penasihat hukum (PH) yang telah ditunjuk.
“Silakan tanya lawyer saja,” ujar suami dari Wali Kota Probolinggo, Rukmini ini dengan singkat. (sam/tin).












